Maba, Maluku Utara– jumlah pegawai di beberapa Kantor SKPD Haltim masih menunjukkan kurang disiplin melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, meski sudah berulang kali diingatkan oleh Bupati maupun Sekda terkait kedisiplinan pegawai.
Seperti terlihat pada pantauan Haliyora di empat kantor SKPD pada, Senin (05/07/2021), yang pegawainya sudah tidak ada di saat jam kantor, yakni di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kebudayaan dan Parwisata (Disperbub) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Pegawai DLH terpantau tidak beraktifitas lagi pada pukul 14.55. Pintu masuk kantor sudah ditutup. Hal serupa juga terlihat di kantor Dinas pariwisata, Dinas PMD dan Dispora Haltim.
Sekedar diketahui, Hasil Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020 dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri atau Litbang Kemendagri, Hamahera Timur berada di peringkat 11 dari 55 kabupaten dengan kategori disclaimer. Salah satu penyebabnya adalah tidak kedisiplinan ASN. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!