Sanana, Maluku Utara- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, Umi Kaltsum, angkat bicara soal mandeknya pelayanan pembuatan dokumen KTP, KK, dan Akte Kelahiran.
Sebelumnya dikabarkan bahwa warga Sula tidak dapat membuat dokumen kependudukan lantaran Jaringan Komunikasi dan Data (Jarkomdat) diputus oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri lantaran Bupati Sula tidak mengindahkan perintah Kemendagri untuk mengembalikan Kepala Dinas Dukcail yang digantinya beberapa waktu lalu.
Saat ditemui, Senin (05/07/2021), Kaltsum membenarkan belum ada pelayanan di Dukcapil karna adanya pemutusan jaringan server dari pusat.
“Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Dukcapil sementara ini belum bisa dilakukan, karena jaringan server diputus dari pusat terkait dengan pergantian Kadis lama dan diangkatnya Kadis baru. Kita tinggal tunggu prosesnya, yang jelas akan segera ada pelayanan. Saya juga ingin agar pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Dukcapil segera berjalan supaya warga tidak resah,” imbuhnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!