Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid An-Nur Pohea Dilidik

Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Negri (Kejari) Sanana mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara

Itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kajari Sula, M. Fadli Habibi saat diwawancarai Haliyora, Selasa (29/06/2021).

“Setelah dilakukan telaah oleh Kepala  Kejari Sula, selanjutnya didisposisi kepada kami di bagian Pidsus kemarin untuk lakukan proses penyelidikan,” jelas M. Habibi

BACA JUGA  Hadapi Pemilu 2024, PDIP Halsel Siapkan 1.890 Saksi 

Dikatakan, penyidik akan segera lakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan mesjid An-Nur Desa Pohea. “Kami akan segera melakukan penyelidikan terhadap pihak kontraktor untuk mengumpulkan data,” ujarnya.

Habib berharap penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid An-Nur Desa Pohea bisa diselesaikan oleh Kejari Sula, meski butuh waktu agak lama. “Proses penyelidikan membutuhkan waktu lama, namun kami akan upayakan penyelesaian perkara dugaan korupsi masjid An-Nur Desa Pohea ini diselesaikan,” pungkasnya. (Sarif-1)

BACA JUGA  DPRD Ternate Tegaskan Kawal Anggaran Izin Mesin Limbah Medis, Tak Boleh Dialihkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah