Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Negri (Kejari) Sanana mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara
Itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kajari Sula, M. Fadli Habibi saat diwawancarai Haliyora, Selasa (29/06/2021).
“Setelah dilakukan telaah oleh Kepala Kejari Sula, selanjutnya didisposisi kepada kami di bagian Pidsus kemarin untuk lakukan proses penyelidikan,” jelas M. Habibi
Dikatakan, penyidik akan segera lakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan mesjid An-Nur Desa Pohea. “Kami akan segera melakukan penyelidikan terhadap pihak kontraktor untuk mengumpulkan data,” ujarnya.
Habib berharap penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid An-Nur Desa Pohea bisa diselesaikan oleh Kejari Sula, meski butuh waktu agak lama. “Proses penyelidikan membutuhkan waktu lama, namun kami akan upayakan penyelesaian perkara dugaan korupsi masjid An-Nur Desa Pohea ini diselesaikan,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!