DPRD Ternate Tegaskan Kawal Anggaran Izin Mesin Limbah Medis, Tak Boleh Dialihkan

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Ternate, Amin Subuh.

Wakil Ketua DPRD Ternate, Amin Subuh.

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menegaskan bahwa anggaran untuk perizinan mesin pemusnah limbah medis atau insinerator yang diusulkan melalui APBD Perubahan 2025 harus dimanfaatkan sepenuhnya sesuai peruntukan. DPRD tidak ingin anggaran tersebut dialihkan ke program lain dengan alasan kebutuhan yang lebih mendesak.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, saat ditemui di kantor DPRD, Kamis (3/7/2025). “Izin insinerator ini penting dan sudah terlalu lama tertunda. Jika anggaran nanti disetujui, Dinas Kesehatan (Dinkes) harus segera memproses izinnya dan tidak boleh menggunakan dana itu untuk prioritas lain,” tegas Amin.

BACA JUGA  Penumpang Asal Sula Lahirkan Bayi Perempuan di Atas Kapal

Ia mengingatkan, praktik pengalihan anggaran yang kerap terjadi di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh terulang. “Jangan sampai yang diusulkan untuk satu program, tapi setelah cair malah digunakan untuk hal lain. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!