Bupati Sula Minta Dana Covid-19 Sebesar Rp 46 Miliar Diusut

Sanana, Maluku Utara- Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus meminta Polres Kepulauan Sula dan Kejaksaan Negri (Kejari) Sanana mengusut tuntas realisasi anggaran Covid-19 di tahun 2020 sebesar Rp 46 miliar.

Permintaan Bupati ini menyusul ditemukannya ribuan Alat Pelindung Diri (APD) di salah satu ruangan istana daerah yang hingga kini tidak diketahui dari mana sumbernya.

Seperti ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula Suriati Abdullah, bahwa APD yang ditemukan di ruangan istanah daerah tidak tercatat dalam administrasi Dinkes Sula.

BACA JUGA  Bupati Sula Ajak Pers Kawal Jalannya Pemerintahan

Katanya, secara administratif tempat penyimpanan APD harus mengetahui Kadinkes, namun ketika di kroscek, APD ini tidak terdata, “jadi secara administrasi kantor hal ini tidak dibenarkan,” jelas Kadinkes

Kepada awak media, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus menyampaikan agar hal ini segera diusut mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir

BACA JUGA  Hasil Monitoring Pekerjaan Tahun 2022, Asisten Bupati: Ada yang belum Selesai

“Anggaran Covid di Sula cukup besar, maka dari itu saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Sanana sekaligus Kepolisian yang sudah diatur dalam UU sekaligus diperintahkan Presiden agar bisa mengusut penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 di Kepulaun Sula,” Imbuh Fifian, Kamis (24/6/2021). (Sarif-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah