Bobong, Haliyora
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan empat rumah dinas pejabat daerah, yakni Rumah Dinas Wakil Bupati, Rumah Dinas Sekda, Rumah Dinas Ketua DPRD dan Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD.
Anggaran empat rumah dinas tersebut bersumber dari APBD Tahun 2019. Nilai proyek masing-masing unit rumah sebesar Rp 1.949.572.900’00, total nilai proyek Rp 7.798.291.600’00
Hingga kini proyek pembangunan empat rumah pejabat yang dikerjakan oleh CV. Miragle itu belum juga selesai.
Itu disampaiakan kepala dinas PUPR Kabupaten Taliabu saat dikonfirmasi Haliyora belum lama ini.
“Proyek itu belum selesai dikerjakan, anggarannya juga belum cair 100 persen. Anggaran masing-masing unit rumah baru dicairkan 80 persen, sisanya masih kami tahan. Pembayaran kan berdasarkan progers pekerjaan,” ungkapnya.
Sementara, saat ditemui Haliyora, Pa Ode (kepala tukang) mengatakan progres pekerjaan empat rumah pejabat tersebut sudah mencapai 95 persen. Hanya saja upah tukang belum dibayar lunas oleh kontraktor (CV. Miragle).
“Pekerjan sudah capai 95 persen, tapi upah tukang belum dibayar lunas oleh kontraktor. Mereka masih menunggak upah tukang sebesar Rp 1 miliar,” ungkap pa Ode, Sabtu (12/06/2021).
Dikatakan, selain upah tukang yang belum dibayar lunas juga kehabisan bahan sehingga saat ini pekerjaan disetop. “Pekerjaan itu tertunda karena anggaran, bahan juga habis, upah tukang juga masih ditunggak Rp 1 miliar, makanya kami tidak kerja,” ucapnya.
Sementara pihak kontraktor kata pak Ode, susah dihubungi lagi karena tidak berada di Taliabu (bobong). Meski demikian ia berharap pihak kontraktor secepatnya melunasi upah kerja mereka.
”Memang saat ini sudah susah menghubungi pihak kontraktor karena tidak berada di Taliabu, tapi saya berharap mereka secepatnya selesaikan upah kerja kami,” tutur pa Ode berharap. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!