Sofifi, Maluku Utara- Proyek Perumahan ASN III Provinsi Maluku Utara yang menjadi tarik-menarik antara Dinas PUPR dan Dinas Perkim dihentikan pengerjaannya untuk sementara waktu menunggu hasil audit Inspektorat.
Hal itu diakui Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir. Kepada wartawan Samsudin mengatakan, hingga sekarang belum ada keputusan dinas mana yang bakal melanjutkan pekerjaan proyek Perumahan ASN III tersebut.
“Belum ada keputusan, mungkin menunggu kepala inspektorat kembali dari Morotai baru kita dengar hasil audit dan kepurutusannya seperti apa,” ujar Samsudin.
Sementara, Kepala Inspektorat Provinsi Malut, Nirwan MT. Ali saat ini masih berada di Pulau Morotai dalam rangka kunjungan kerja.
Namun, sesuai pantauan Haliyora di lokasi proyek Perumahan ASN III, Rabu (23/06/2021), terlihat para pekerja masih melakukan pekerjaaan seperti biasanya. Padahal, pekerjaan proyek itu harusnya dihentikan sementara sebagaimana keterangan Sekda Malut. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!