Ternate, Haliyora
Pemerintah Kota Ternate saat ini gencar membenahi tingkat kedisplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot.
Peningkatan kinerja dan disiplin ASN bahkan masuk dalam program 100 hari kerja walikota dan wakil walikota.
Kini Kepala BKD Kota Ternate Junus Yau akan mengambil langkah tegas bagi pegawai yang malas berkantor. Ia mewarning semua pegawai di lingkup setda Kota Ternate agar disiplin masuk kantor. Kata dia, Pemkot akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang malas berkantor.
Junus mengatakan sekarang ini walikota dan wakil walikota akan turun langsung mengecek di masing-masing SKPD lewat sidak.
“Ini salah satu langkah untuk mengevaluasi pegawai dan pejabat. Jadi jika ditemukan ada pegawai bahkan pimpinan SKPD yang kurang disiplin maka akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya, Rabu (02/06/2021)
Ia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN saja, tetapi berlaku juga kepada PTT. “Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang malas juga akan mendapat sanksi,” cetusnya.
Dikatakan, peningkatan kinerja dan disiplain pegawai masuk dalam program 100 hari kerja walikota dan wakil walikota.
“Ini merupakan program 100 hari kerja Walikota, sehingga jika kami dari BKD menerima laporan terkait pegawai yang malas atau melanggar aturan kedisiplinan maka akan dievaluasi, kemudian jika terbukti bakal diberikan sanksi,” pungkasnya. (Alf-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!