Ternate, Maluku Utara- Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate sejak Maret 2021 membuka pendaftaran untuk penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Program tersebut adalah program Banpres dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi dalam masa pandemic Covid-19.
Itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate Hadi Hairudin kepada kepada Haliyora, Senin (02/08/2021).
“Program Banpres berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2021, maka Dinas Koperasi Dan UKM Kota Ternate telah membuka pendaftaran penerima bantuan periode 2021. Pendaftaran dibuka mulai bulan Maret sampai 28 Juni 2021. Seluruh data pendaftaran sudah diimput dan diteruskan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Malut dan sudah dikirim ke kementrian,” kata Hadi.
Disebutkan, data pendaftar yang telah divalidasi Kementrian Koperasi dan UKM sebanyak 2.812 orang.
“Kami berharap 2.812 orang ini bisa lolos semua untuk mendapa bantuan sitimulus Usaha Mikro agar dapat menambah modal usahanya, karena saat ini banyak pelaku mikro yang gulung tikar,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, pencairan bantuan tahap pertama pada bulan Juli 2021 untuk 3.000 penerima bantuan. “Bantuan itu dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 1.200.00 per orang,” pungkasnya. (Boy-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!