Ternate, Maluku Utara- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate selama dua belum terbayarkan.
TPP yang belum dibayar ini mulai terhitung sejak bulan Januari hingga Februari 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh mengatakan, saat ini Kabag Organisasi telah ke Jakarta untuk membahas terkait TPP, karena ada perubahan kelas jabatan yang harus disampaikan kepada Biro Organisasi Kemendagri RI sehingga harus ada penyesuaian.
“Yang jelas saat ini terkait dengan TPP 2024, tim sudah melakukan rapat hingga beberapa kali,
saat ini Kabag Organisasi sudah berangkat ke Jakarta untuk membahas terkait TPP,” kata Abdullah begitu dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2/2024).
Abdullah menyebutkan, untuk anggaran TPP yang harus dibayarkan selama 2 bulan ini totalnya sebesar Rp 16 miliar, dari hitungan per bulan sebesar Rp 8 miliar.
“Setelah ini semua proses baru diterbitkan SK Walikota, supaya ada dasar untuk dilakukan pembayaran. Kalau semua sudah selesai kita bayar untuk dua bulan, sementara untuk anggarannya sendiri sudah ada,” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!