Sofifi, Maluku Utara- Panitia Seleksi (Pansel) kembali memperpanjang pendafataran seleksi terbuka enam (6) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Diperpanjangnya masa pendafataran ini menyusul dikeluarkannya surat dengan Nomor 008/PANSEL JPTP-MU/2024.
Berikut isi surat yang ditantadangani oleh Ketua Pansel JPTP, Prof. Husen Alting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa berkenaan dengan pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Maluku Utara yang lowong, sebagaimana Pengumuman Pansel Nomor 003/PANSEL-JPTP-MU/2024 tanggal 9 Februari 2024 maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal terkait perubahan sebagai berikut.
- Sampai batas waktu pendaftaran sesuai pengumuman Pansel JPT Pratama sebelumnya yakni tanggal 25 Februari 2024, namun mengingat masih kurangnya peserta seleksi pada Jabatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara maka waktu pendaftaran terhadap OPD tersebut diperpanjang selama 7 hari.
- Perpanjangan pendaftaran peserta seleksi khusus pada jabatan Kepala Dinas PUPR mulai tanggal 26 Februari sampai dengan tanggal 3 Maret 2024.
- Lamaran dan kelengkapan berkas dapat dibawa langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara Jln. Gosale Puncak No 1 Sofifi (Kantor Gubernur Maluku Utara) pada hari dan jam kantor pukul 08.00 WIT s/d pukul 15.00 WIT;3. Lamaran dan kelengkapan berkas setelah lewat batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat diterima dan tidak diproses.
- Jadwal Tahapan sewaktu-waktu dapat berubah. Informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi langsung di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara Jln. Gosale Puncak Nomor 1 Sofifi (Kantor Gubernur Maluku Utara) atau dapat dilihat pada website www. bkd. malutprov.go.id
Adapun tahapan seleksi sesuai jadwal yaitu, untuk pengumuman pendafataran penerimaan dan seleksi berkas mulai dari tanggal 12 sampai dengan 3 Maret 2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya