Soal Hibah Pilkada Mendagri Surati Pemprov Malut

Sofifi, Maluku Utara- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali menyurat Pemprov Maluku Utara (Malut) terkait dengan anggaran hibah KPU dan Bawaslu. 

Surat dengan nomor 900.1.9.1/948/SJ, itu bersifat meminta agar Pemda segera mempercepat pencairan Hibah Pendanaan Kegiatan Pilkada tahun 2024. Surat tersebut diterbitkan tanggal 21 Februari 2024 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA  Biaya Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Capai Rp 27 Triliun

Berkaitan dengan percepatan pencairan dana Hibah Pilkada, Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan mengaku Pemprov telah menyiapkan SPM dan sementara ini telah diproses di BPKAD.

“Kita sudah bertemu dengan KPU dan Bawaslu sehingga kita akan proses anggaran sisa 40 persen yang sudah dicairkan sekitar Rp 35 miliar,” kata Armin, Senin (26/2/2024).

BACA JUGA  Jelang Penutupan Pelabuhan Laut, Ratusan Warga Tidore Pulang Kampong

Menurut Armin, dana Hibah Pilkada yang sudah dicairkan itu sekitar 8 persen sisanya 32 persen akan diproses dalam waktu dekat ini.

“Karena tahapan pilkada sudah mulai jalan sehingga sisanya kemungkinan di bulan Juli baru dibayarkan secara keseluruhan,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah