Sofifi, Maluku Utara- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali menyurat Pemprov Maluku Utara (Malut) terkait dengan anggaran hibah KPU dan Bawaslu.
Surat dengan nomor 900.1.9.1/948/SJ, itu bersifat meminta agar Pemda segera mempercepat pencairan Hibah Pendanaan Kegiatan Pilkada tahun 2024. Surat tersebut diterbitkan tanggal 21 Februari 2024 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan percepatan pencairan dana Hibah Pilkada, Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan mengaku Pemprov telah menyiapkan SPM dan sementara ini telah diproses di BPKAD.
“Kita sudah bertemu dengan KPU dan Bawaslu sehingga kita akan proses anggaran sisa 40 persen yang sudah dicairkan sekitar Rp 35 miliar,” kata Armin, Senin (26/2/2024).
Menurut Armin, dana Hibah Pilkada yang sudah dicairkan itu sekitar 8 persen sisanya 32 persen akan diproses dalam waktu dekat ini.
“Karena tahapan pilkada sudah mulai jalan sehingga sisanya kemungkinan di bulan Juli baru dibayarkan secara keseluruhan,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!