Maba, Haliyora
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Haltim belum memastikan pencairan gaji 13 (gaji pokok ASN) sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.
Ha itu disampaikan Rustam Muhammad, Bagian Data Base Gaji ASN BPKAD Haltim saat dikonfirmasi, Selasa (27/04/2021).
Ditemui di Kantor BPKAD Haltim, Rustam mengaku pihaknya saat ini fokus untuk pencairan gaji 14 alias tunjangan hari raya ASN.
“Kalau gaji 14 dipastikan cair sebelum lebaran. Biasanya seminggu sebelum lebaran, juknis sudah dikeluarkan pemerintah, tapi pencairan gaji 13 belum bisa dipastikan apakah sebelum lebaran atau sesudahnya,” kata Rustam.
Rustam mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah akan membayarkan gaji 14 terlebih dahulu kemudian disusul gaji 13, dimana pembayaran berselang satu bulan setelah pembayaran THR.
“Kalau dulu biasa dibayar duluan itu gaji 14, sedangkan gaji 13 nanti dibayar pada Juni,” terangnya.
Meski begitu, Rustam mengatakan pihaknya masih menunggu juknis dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu), jika dalam juknis di perintahkan pembayaran sekaligus maka pihaknya siap melakukan eksekusi. “Kalau juknis bilang bayar sekaligus maka kami akan eksekusi,” ujarnya.
Saat ditanyai total gaji 14 yang akan dibayarkan kepada ASN Haltim, Rustam mengaku belum bisa memberikan kepastian karena masih menunggu petunjuk teknisnya.
“Karna di tahun sebumnya pegawai eselon II tidak dibayarkan, makanya kita menunggu juknis dulu baru bisa dipastikan berapa besaran yang harus dibayarkan,” pungkas Rustam. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!