Ternate, Haliyora
Beberapa minggu lalu, Binmas berhasil mengamankan ratusan minuman keras, kini Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Dit Binmas Polda Maluku Utara melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma kembali mengamankan dua pelaku judi togel di Kompleks pekuburan Islam, Kelurahan Santiong, pada Sabtu (06/03/2021).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing inisial KT (43), dan WD (21), dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 5.673.500, satu box Kecil (tempat uang), satu buah kalkulator, dua papan rekapan nomor togel, satu lembar kertas sio togel, nota togel dan nota kosong, dua buah Hp merek vivo dan nokia.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K, M.H membenarkan penangkapan pelaku judi tugel tersebut, saat dikonfirmasi, Senin (08/03/2021).
Katanya, pelaku tertangkap tangan oleh petugas. Keduanya merupakan warga Koloncucu dan Skep.
“Iya benar, Sabtu kemarin dua Warga Kota Ternate tertangkap tangan Judi Togel dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan Polda Malut, Kedua pelaku di antaranya KT (43) tahun, jenis kelamin Perempuan, pekerjan wiraswasta, alamat Kel. Koloncucu dan WD (21) tahun, jenis kelamin kaki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Kel. Salahudin. Keduanya tertangkap tangan di komplek perkuburan islam, Kel. Santiong Kec. Kota Ternate Tengah,” ungkap Kabid Humas.
Selanjutnya, juru bicara Polda Malut tersebut menyampaikan bahwa Kapolda Maluku Utara selalu menekankan kepada personelnya agar judi togel dimusnahkan serta pelakunya ditindak tegas melalui proses hukum secara transparan dan adil, agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh kedepan bagi masyarakat yang akan mencoba-coba bermain Judi.
Kedua pelaku, sambung Adip, kini ditahan di Polres Ternate dan akan dirposes sesuai hukum yang berlaku. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!