Terkait DBH, Komisi II DPRD Kota Ternate Sambangi BPKPAD Pemprov Malut

Sofifi, Haliyora

Komisi II DPRD Kota Ternate pada Rabu (03/03/2021), melakukan pertemuan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara  di Sofifi. Pertemuan tersebut membahas Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun anggaran 2020. Pasalnya, dana bagi hasil yang diterima Pemkot Ternate tidak pernah 100 persen

Sebagaimana disampaikan ketua komisi II, Mubin A. Wahid, bahwa realisasi DBH dari Provinsi ke Pemkot Ternate setiap tahun tidak mencapai 100 persen.

“Komisi ll menganggap penting realisasi dana bagi hasil pajak Pemprov yang setiap tahun tidak mencapai target atau tidak terealisasi 100 persen,” ungkap Mubin, Rabu (03/03/2021).

Katanya, DBH tahun 2020 untuk Kota Ternate  hanya terealisasi 22 persen.

”Setelah kami berkoordinasi dengan BPKAD panjang lebar, barulah diketahui bahwa sebenarnya target DBH Tahun 2020 untuk kota Ternate Rp. 119 miliar, sedangkan yang terealisasi itu hanya 22 persen atau hanya Rp 27 miliar lebih. Jadi ada 70 persen yang tidak terealisasi. Nah ini yang ingin kami ketahui, ada apa sebenarnya sehingga tidak terealisasi sebesar itu,” ungkap Mubin.

BACA JUGA  Buru Pelaku Togel, Polda Malut Siapkan 'Hadiah' untuk Warga

Ia menjelaskan, tujuan Komisi II adalah mau mencari tau, sehingga dalam mengestimasi DBH Kota Ternate harus wajar dan ralistis, jangan muluk-muluk tapi hasilnya tidak capai maksimal.

“Target atau estimasi pendapatan yang didesain oleh pemerintah Kota Ternate kemudian ditetapkan bersama DPRD dalam bentuk peraturan daerah, ternyata tidak sesuai dengan alokasi pendapatan dari DBH sendiri, hal ini yang membuat komisi ll ingin mencari tau secara pasti, sehingga kedepannya tidak perlu kita mengestimasi atau menggenjot DBH itu begitu besar, pada hal realisasinya sedikit. Ya itu, karena target atau estimasi Pemkot tidak sesuai kondisi objektif , itu persoalannya,” tandas Mubin.

Mubin menjelaskan, DBH Pajak Pemprov untuk Kota Ternate ada lima sumber, akan tetapi yang terealisasi hanya empat, yaitu pajak bahan bakar kendaraan bermotor dengan target capaian Rp 42 miliar realisasi hanya Rp. 8,9 miliar. Pajak balik nama kendaraan bermotor target Rp 19 miliar realisasi Rp 5,2 miliar lebih, pajak kendaraan bermotor target Rp 36 miliar, realisasi Rp 6 miliar lebih,  pajak air permukaan target Rp 14 miliar terealisasi Rp 0, dan pajak rokok target Rp. 7 miliar, realisasi Rp 7 miliar lebih.

BACA JUGA  Alokasi Anggaran di Sekertariat DPRD Ternate Senilai Rp 47 Miliar

“Jadi totalnya Rp 132 miliar, melebihi  target Rp 119 miliar, jadi target total Rp 132 miliar yang terealisasi hanya Rp 27 miliar lebih atau 22 persen. Ini disparitasnya terlalu besar, jadi kami mengkhawatirkan pemerintah menargetkan ini hanya untuk menutupi devisit. Jadinya pengganggaran kita kurang bagus,” beber Mubin

Menurut Mubin hal ini merupakan kesalahan pemerintah Kota dalam menetapkan target.

“Pemkot Ternate menetapkan target tidak sesuai dengan kondisi objektif DBH, tidak rasional. Hal inilah komisi ll melakukan koordinasi dengan Pemprov sehingga kedepannya kita tidak perlu menargetkan berlebihan yang dapat mengganggu belanja dan pendapatan yang lain, karena Ini menjadi patokan kami DPRD untuk lebih jeli mematok target di tahun-tahun anggaran berikutnya,” pungkas Mubin. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah