Ternate, Haliyora
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK untuk Kota Ternate akan digelar 4 Maret 2021. Sidang tersebut dengan agenda pembuktian/pemeriksaan saksi dan atau ahli serta penyerahan alat bukti tambahan.
Pihak Paslon Muhammad Hasan Bay-Asgar Saleh (MHB-GAS) sebagai Pemohon mengatakan sudah menyiapkan sejumlah saksi dan bukti-bukti akurat.
Seperti disampaikan kuasa hukum pemohon, Muhamad Conoras, bahwa pihaknya sudah menyiapkan saksi-saksi yang berkualitas. “Saksi berkualitas itu maksudnya yang mengetahui pelanggaran sehingga ketika dia menyampaikan keterangannya dapat diyakini majelis hakim MK,” terangnya.
Kata Muhammad Conoras, saksi paslon nomor urut satu Merlisa-Juhdi juga bersedia memberikan kesaksian di MK terkait pelanggaran pilkada.
“Saksi Paslon nomor satu, Ibu Merlisa dan pak Juhdi juga sudah bersedia memberikan kesaksian di MK,” ucapnya.
Namun demikian, Conoras belum mau membocorkan nama saksi Merlisa-Juhdi tersebut.
“Kalau nama saksi jangan dulu disebut, masih dirahasiakan, jangan sampai kedepannya ada ancaman-ancaman yang di dapatkan oleh mereka.Yang jelas kita memilih saksi yang berkualitas supaya mampu mematahkan dalil dari termohon,” Pungkasnya. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!