Polda Malut Intens Dalami Kasus Jembatan Air Bugis, Akan Ada Penetapan Tersangka

Ternate, Haliyora

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut akan menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi Jembatan Air Bugis, Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili mengatakan, dugaan korulsi proyek rehabilitas jembatan Air Bugis yang dikerjakan PT. Kristi Jaya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,2 miliar dalam dekat akan ditetapkan tersangka.

BACA JUGA  Walikota Tegaskan Pemkot Ternate Siap 'Berdarah-darah' untuk Kopdes Merah Putih

“Kita sudah gelar perkara dan rekomendasi gelar perkara itu kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi sebelum penentuan tersangka,” kata Alfis Senin, (22/2).

Katanya, saat ini pemeriksaan terus berjalan, dan sedang menginventarisir saksi-saksi tambahan yang harus diperiksa, nanti dari hasil pemeriksaan terakhir baru dilakukan gelar sekali lagi untuk penentuan tersangka.

BACA JUGA  Dua Pekan Tinggalkan Daerah, Bupati dan Puluhan Pejabat Taliabu Diduga Rayakan HUT Bupati Sula di Jakarta

“Kita akan upayakan gelar perkara secepatnya dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (Jai-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah