Sofifi, Haliyora
Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan menunda pelaksanaan STQ dari bulan Juli digeser ke bulan Oktober 2021.
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud mempertanyakan alasan Pemprov menunda pelaksanaan STQ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bappeda Setda Malut, Salmin Janidi menjelaskan, alasan utama penundaan pelaksanaan STQ pada bulan Juli karena bertepatan dengan dibukanya kembali peluang musim haji tahun 2021 yang juga jatuh pada bulan Juli. Sementara STQ akan dihadiri 34 provinsi.
“Ditunda karena pada bulan Juli itu pemerintah Arab Saudi buka peluang musim haji 2021. Nah, semua provinsi yang akan mengikuti STQ juga akan mengurus keberangkatan calon jema’ah Haji itu, bahkan mungkin kontingen STQ juga ikut melaksankan haji. Makanya STQ ditunda hingga Oktober itu,” terang Salmin, saat dikonfirmasi Haliyora di ruang kerjannya, Senin (15/02/2021).
Salmin menambahkan, pelaksanaan STQ digeser ke bulan Oktober juga setelah Gubernur berkonsultasi dengan pihak Kementrian Agama RI. Dan atas saran Kementrian Agama, ada baiknya agar STQ ditunda sampai bulan Oktober, sehingga sekaligus bersamaan dengan peresmian Masjid Raya Sofifi oleh Presiden RI.
“Sebab target peresmian masjid raya Sofifi pada bulan Oktober oleh bapak presiden, jadi bisa bareng,” ungkap Salmin beralasan.
Meski demikian, kata Salmin, soal penundaan itu masih tahap pengusulan dari Pemprov Malut ke Pemerintah pusat. ”Soal infrastruktur sebenarnya bagian dari akumulasi kegiatan-kegiatan dalam rangka persiapan,” ujarnya.
Salmin mengakui bahwa untuk pembangunan infrastruktur sudah siap, namun membangun infrastruktur ini perencanaan harus matang.
“betul dana ada, tapi katong bangun infrastruktur bukan beli kacang. Harus betul-betul matang dan maksimal supaya tidak mengecewakan. Kita sebagai tuan rumah harus berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan sehingga memberi kesan terbaik. Tara boleh bangun asal-asalan,” tandas Salmin.
“Jadi bukan kita ragu- ragu dengan penyelenggaraan di bulan Juli, tapi ada pertimbangan – pertimbangan lain. Lagi pula rencana penundaan ini baru sebatas usulan ke Kementrian. Jadi kalau diterima akan ditunda, tapi Kementrian Agama tetap menginginkan dilaksanakan bulan Juli, maka kita harus siap laksanakan, karena ini hajatan pemerintah pusat. Kebetulan Maluku Utara ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan saja,” pungkasnya. (Sam-1)