Ternate, Haliyora
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) delapan kabupaten/kota di Maluku Utara dijadwalkan pada Senin-Rabu pekan depan dengan agenda pengucapan atau ketetapan putusan.
Namun sidang PHP dua kabupaten/kota yakni Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate belum dijadwalkan.
Dalam situs resmi MK hanya tercantum jadwal sidang enam kabupaten/kota diantaranya; pada Senin 15 Februari 2021 MK melanjutkan sidang untuk kabupaten Halmahera Timur dengan nomor perkara 30-26 pada jam 09.00 WIB. Pada hari yang sama dilanjutkan sidang untuk Kota Tidore Kepulaun pada jam 16.00 WIB.

Sidang selanjutnya digelar pada Selasa, 16 Februari 2021 untuk perkara nomor 11 Pulau Taliabu. Sidang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Sedangkan sidang untuk kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Selatan dan Halmahera Barat digelar pada Rabu, 17 Februari 2021 yakini, pada jam 09.00 WIB sidang perkara nomor 90 Kabupaten Kepualaun Sula, pukul 13.00 sidang perkara nomor 09 Kabupaten Halmahera Selatan, dan perkara nomor 108 Kabupaten Halbar pada pukul 13.00 WIB.
“Untuk Halut dan Ternate belum ada jadawalnya,” kata Devisi Tehnis KPU provinsi Maluku Utara Buchari Mahmud lewat pesan WhatsApp, Jum’at (12/02/2021). (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!