Nikah lagi, Kades Woyo Taliabu Dipolisikan

Bobong, Haliyora

Novianti, perempuan asal kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah memikat hati Abd.Mutalib Sangadji, kades Woyo, Taliabu. Kedua insan itu pun menikah. Namun pernikahan keduanya menuai prahara.

Pasalnya, Abd.Mutalib Sangadji,  yang juga kepala desa Woyo itu, entah lupa atau pura-pura lupa bahwa ia sudah memiliki seorang istri bernama Gamar Tiddoy yang telah mendampinginya selama ini, sehingga ia menikahi Novianti tanpa izin Gamar.

Merasa cintanya dikhianati, Gamar melaporkan suaminya ke Polsek Taliabu Barat atas dugaan Kawin Tanpa Izin (KTI).

BACA JUGA  Gubernur Sherly Luncurkan Sistem Absensi Palm Vein, Disiplin ASN Pemprov Malut Diperketat

Kepolisian Sektor Taliabu Barat langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan Gamar dengan melakukan peyelidikan.

Kini hasil penyelidikan kasus KTI dengan terduga kades Woyo, Abd. Mutalib Sangadji sudah rampung, selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk kemudian dilakukan penyidikan.

Itu disampaikan Kapolsek Talibu Barat AKP. Roy Berman Simangunsong, SH, S.I.K kepada Haliyora via telpon, Selasa (19/01/2021).

“Penyelidikan kasus dugaan Kawin Tanpa Izin (KTI) dengan terlapor kepala desa woyo, Abd.Mutalib Sangadji sudah rampung, tinggal menunggu gelar perkara untuk disidik,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA  5 Hari tak Pulang, Seorang Pria Asal Halteng Ditemukan Meregang Nyawa di Hutan

Kata kapolsek, dirinya sementara masih di Jakarta, dan setelah kembali akan dilaksanakan gelar perkara. “Saya masih di Jakarta, nanti saya pulang barulah kita gelar perkara, kemudian dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Dijelaskan Gamar (isrti pertama Abd. Muthalib Sangadji),  suaminya dilaporkan pada unit Reskrim Polsek Taliabu Barat atas  dugaan Kawin Tanpa izin (KTI) pada taggal (26/12/2020) pekan lalu. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah