Digugat, KPU Ternate Bongkar 50 Kotak Suara

- Editor

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate melakukan pembongkaran kotak suara. Kotak suara yang dibongkar sebanyak 50 TPS yang tersebar pada lima Kecamatan Kota Ternate, sesuai materi gugatan paslon nomor urut 03 Muhammad Hasan Bay-Asgar Saleh sebagai pemohon.

Pembongkaran disaksikan Bawaslu, Kapolres Ternate dan Kapolsek Ternate Selatan, bertujuan untuk menyiapkan dokumen menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim ketika diwawancarai menyatakan, pembukaan kotak suara atas perintah KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran KPU RI kepada semua KPU kabupaten/kota, termasuk Ternate.

BACA JUGA  Harga MinyaKita di Maluku Utara Tertinggi se Indonesia 2 Bulan Terakhir

Dikatakannya, dalam waktu dekat KPU akan melakukan rapat koordinasi bersama divisi hukum dan teknis untuk menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi.

“Jadwal sidang di MK dilaksanakan pada 24 hingga 29 Januari. Entah Kota Ternate masuk dalam sidang itu di tanggal berapa, tetapi yang jelas di sekitar tanggal tersebut.  Makanya kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Devisi Hukum dan Tekhnis untuk menghadapi sidang di MK,” ujar M. Zen, Rabu (20/01/2021)

BACA JUGA  Hampir Tiga Bulan KTP tak Bisa Dicetak, Warga Pertanyakan Kinerja Kadis Dukcapil Pulau Taliabu

Sementara, Devisi Hukum KPU Kota Ternate, Mu’minah Daeng Barang menambahkan, pembongkaran kotak suara untuk diambil dokumennya.

Ia menyebut, dokumen yang diambil antara lain, Dokumen C daftar hadir pemilih DPT, DPTb, DPTBh, C Hasil kejadian khusus dan Form C Hasil perolehan suara atau C Plano.

“Itu dokumen yang kita ambil dalam kotak suara di setiap TPS yang telah dibongkar sesuai dengan TPS yang masuk dalam gugatan,” pungkasnya (Ichal-1)

Berita Terkait

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’
Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan
Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng
Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender
GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP
UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK
Pemprov Malut Lakukan Refocusing, Ekonom : Perencanaan Anggaran Keliru
Januari Hingga September 2024, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Ini 
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:19 WIT

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIT

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 September 2024 - 21:39 WIT

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 September 2024 - 21:34 WIT

Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender

Kamis, 12 September 2024 - 21:26 WIT

UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK

Berita Terbaru

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:02 WIT

Pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) periode 2024-2029 diwarnai aksi Komunitas Save Sagea yang membentangkan spanduk tolak tambang

Headline

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:39 WIT

error: Konten diproteksi !!