Isu Rolling, Ketua Deprov Usul Gubernur AGK Ganti 2 Pimpinan OPD

Sofifi, Haliyora

Wacana rolling (pergantian) pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali digulirkan. Sejumlah pejabat lama ditenggarai bakal diganti oleh gubernur.

Walau masih bersifat wacana, namun ketua DPRD provinsi Maluku Utara Kuntu Daud ikut menanggapi.

Politisi PDI-P itu mengatakan, pergantian pejabat (rolling) adalah hak prerogatif gubernur. Jika gubernur merasa perlu mengganti pejabar lama, itu hak beliau.

“Tapi kalaupun ada rencana rolling pejabat, sebaiknya gubernur berkoordinasi dengan wakil gubernur, sehingga peristiwa ketegangan antara gubernur dan wakil gubernur yang lalu tidak terulang lagi. “Jadi saya berharap komunikasi ini harus di bangun dengan baik sehingga hal-hal seperti kemarin tidak lagi terjadi, karena orang yang dipilih turut juga membantu mereka berdua,” imbuhnya.

BACA JUGA  Plafon Kantor Bupati Morotai Diganti Berbahan Anti Air

Menyinggung jabatan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan masih kosong, menurut Kuntu, gubrnur harus memilih orang yang yang memiliki basis keilmuan di bidang tersebut.

“Karena selama ini kita saksikan, rata-rata kepala OPD diangkat dari orang-orang dekat gubernur, bukan atas dasar keahlian dan keilmuannya,” tambah Kuntu.

Kuntu menyebut beberpa kepala OPD yang perlu dievaluasi dalam sisa jabatan Gubernur.

“Dalam sisa jabatan gubernur ini menurut saya, beliau harus melakukan penyegaran. Beberapa kepala OPD perlu dievaluasi sepert kepala dinas pendidikan, kepala dinas Nakertrans yang setiap paripurna tak pernah hadir. Pejabat seperti ini harus dievaluasi bahkan bila perlu diganti saja,” tandasnya.

BACA JUGA  Terkait PT. IWIP, Ketua Deprov Malut Sebut Pemprov Harus Tegas

Salah satu pejabat cukup lama bertahan termasuk sekretaris deawan (Sekwan), Abubakar Abdullah. Namun menurut Kuntu, sejauh ini Sekwan bekerja baik dan berkompeten, namun kalau gubernur mau ganti juga, itu haknya, karena kewenangan gubernur.

“Yang jelas untuk Sekwan selama di sini dia sangat berkompeten, sehingga kalau menurut saya masih bisa ditahan di sini, kalau gubernur mau memindahkan tidak jadi masalah, itu kewenangan gubernur,” tutup Kuntu. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah