Bobong, Haliyora
APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun Anggaran 2021 tercatat sebesar Rp 582.581.576.000 (lima ratus delapan puluh dua miliar, lima ratus delapan puluh satu ribu, lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
Kini dokumen (APBD) itu telah diserahkan ke Pemprov Malut untuk dievaluasi.
Itu disampaikan Sekertaris Daerah (Setda) kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru saat dikonfirmasi Haliyora melalui whatsApp pada Selasa (12/01/2021)
“APBD induk Taliabu tahun 2021 yang disahkan sebesar Rp 582.581.576.000. Dokumennya kita sudah serahkan ke Pemprov sejak tanggal 07 Desember kemarin untuk dievaluasi, dan belum dikembalikan ke kita,” terang Salim. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!