Pindah Kantor, DPMPTSP Tikep Belum Maksimal Lakukan Pelayanan, Ini Penyebabnya

Tidore, Haliyora

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tidore Kepulauan resmi berpindah kantor.

Semula DPMPTSP berkantor di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jln. Sultan Mansyur No. 2, kini pindah ke Jln. Kemakmuran No. 275, Kelurahan Goto atau samping kanan Rusun Polres Tidore.

Kepala DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan, Yunus Elake mengatakan, mereka pindah ke kantor baru lantaran kantor lama tidak lagi memenuhi syarat pelayanan.

“Kantor lama tidak lagi memenuhi syarat untuk pelayanan, makanya kita pindah. Jadi hari ini (Selasa), kita resmi berkantor di kantor baru,”ujarnya, Selasa (11/01/2021)

BACA JUGA  Pemda Haltim Siapkan Skema Translok Cegah Serangan Terhadap Warga

Ia menjelaskan, di kantor baru terdapat ruangan khusus pelayanan masyarakat sesuai Permendagri nomor 138 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah.

Meski begitu Yunus mengaku di kantor barunya masih ada kendala yakni masalah jaringan internet sehingga pelayanan belum maksimal.

“Di sini (kantor baru) sedikit ada kendala yaitu jaringan internetnya masih ilang-ilang, sehingga pelayanan juga belum maksimal. Insya Allah dalam waktu dekat kita benahi,”ungkapnya.

BACA JUGA  Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Ia menyampaikan permohonan maaf, karena belum maksimal melakukan pelayanan pada hari pertama beraktifitas di kantor baru.

“Mohon maaf pelayanan hari ini di Kantor Penanaman Modal dan PTSP belum bisa maksimal karena terkendala masalah tekhnis yakni jaringan internet yang belum dapat diakses, namun dalam satu dua hari ke depan dapat berfungsi kembali,” pungkasnya. (Ata-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah