MPW PP Malut Minta Oknum Perwira Polisi Pelaku Kekerasan Dipecat

Ternate, Haliyora

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Maluku Utara (MPW PP Malut) mendesak Polda Malut untuk memecat perwira polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) Andik Hermawan. Kompol Andik diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Khaterin Febian Tjan

“PP secara institusi mengutuk keras aksi kekerasan fisik yang mengakibatkan pengurus kami Khaterin jadi korban dan meminta polda lebih fair dalam menuntaskan kasus ini” kata Jubir MPW PP Malut, Rafiq Kailul, Senin (28/12/2020).

Akibat tindakan Kompol Andik itu, kata Rafiq, Khaterin Febian Tjan babak belur. Bahkan, batang hidung korban sampai retak.

“Mereka berdua memang menjalin hubungan asmara, tapi tindakan kekerasan dan penganiayaan tidak bisa dibenarkan. Maka kami minta oknum perwira itu harus dipecat, sekali lagi harus dipecat,” tandasnya.

Sekadar diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada pukul 01.00 WIT. di Rumah pelaku Kelurahan Moya Sabtu dini hari, Minggu (27/12/2020).

BACA JUGA  Rehab SD 48 Halsel Dinilai Asal Jadi, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis. Setelah berada di RS oleh pelaku mengaku bahwa korban jatuh dari motor. Pelaku berusaha memberikan keterangan palsu ke pihak RS Bhayangkara.

Sebelum dilarikan ke RS, pelaku sempat di sekap korban dalam rumah. Begitulah pengakuan korban saat berbincang dengan wartawan Haliyora di Rumah Sakit Islam Ternate.

“Dia mau kasih ilang barang bukti darah tapi saya bilang biar kasih ilang itu dara tapi muka saya ini menjadi barang bukti, saat itu korban menganakan baju trening pelaku, saya pake dia punya baju trening,” ujar Khaterin.

Kronologinya, pada Jumat Sore Pukul 15 : 30 WIT. korban saat berada di rumah temannya di Belakang Benteng, Kelurahan Santiong, pelaku hendak menjemput korban namun pada saat itu korban beralasan berada di rumah temannya. Ajakan itupun sempat ditolak oleh korban karena akan segera mengikuti acara ulang tahun salah satu temannya.

BACA JUGA  DPRD Halteng Dorong Optimalisasi PAD Non-Tambang

“Dia WhatsApp ke saya, saya bilang saya ada di rumahnya sari, pelakunya ngotot mau jemput, saya bilang saya bawah motor, pelaku bilang bawah motor sudah nanti tong sama-sama dengan oto jadi sore itu saya ke rumah pelaku di Moya,” kata Khaterin

Menurut korban, peristiwa kekerasan terhadap dirinya sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku. Namun kekerasan kali ini terbilang parah.

“Kejadian ini bukan baru pertama tapi so ulang ulang kali AH bikin ke saya,” tandasnya. (Jae-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah