Ternate, Haliyora
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara mendesak Kapolda Malut untuk menindak secara tegas Kompol Andik Hermawan. Andik diduga melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Khaterin Febrina Tjan. Korban adalah salah satu pengurus HIPMI Malut.
“Kami minta Pak Kapolda untuk menindak tegas Kompol Andik karena telah menganiaya salah salah pengurus kami yakni saudara Khaterin,” ucap Hendra Kamarullah, Ketua Bidang Pemuda HIPMI Malut, Minggu (27/12/2020).
Menurut Hendra, akibat dari perbuatan Kompol Andik itu, korban mengalami luka memar di wajah. Korban sementara dirawat di RS Islam Kota Ternate, di Kelurahan Koloncucu.
“Kompol Andik sebagai penegak hukum mestinya menjadi tauladan bagi semua orang. Bukan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap orang. Apalagi korbannya seorang wanita,” kata Hendra.
Hendra bilang, desakan HIPMI Malut secara institusi ini adalah hasil kesepakatan semua pengurus. Karena itu, mereka berharap Kapolda Malut tidak melindungi Kompol Andik Hermawan dari proses hukum.
“Yang salah tetap salah. Perbuatan kekerasan tidak bisa dibenarkan oleh hukum kita di negeri ini. Kami sangat yakin Kapolda Malut juga penegak hukum yang baik,” tandasnya.
Sekadar diketahui peristiwa penganiyaan itu terjadi Minggu (27/12/20) sekira pukul 01.00 WIT dini hari bertempat di Kelurahan Moya Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di rumah (kediaman) sang pacar sendiri yakni, Andik Hermawan. (Red-3)