Morotai, Haliyora
Kasus pidana di Kabupaten Pulau Morotai untuk tahun 2020 sedikit menurun dibanding tahun 2019.
Tahun kemarin (2019) kasus pidana tercatat ada 43 kasus, tahun ini (2020) hanya 32 kasus, menurun 11 kasus.
Ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Morotai Muhammad Dasim Bilo saat diwawancarai wartawan, Kamis (10/12/2020).
“Tahun ini (2020) kasus pidana sedikit menurun dibanding 2019. Tahun lalu tercatat ada 43 kasus, sedangkan tahun ini 32 kasus. Namun sebagian kasus pada tahun 2019 juga diselesaikan tahun 2020,” kata Muhammad Dasim.
Menurut Muhammad Dasim, penurunan kasus pidana di tahun 2020 bukan karena warga takut melakukan perbuatan pidana, namun takut Corona.
“Memang kasus menurun di tahun ini, tapi mungkin karena takut corona juga bukan takut melanggar aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus pidana pada tahun 2019 didominasi kasus pelecehan seksual, bahkan ada kasus pembunuhan. Sementara tahun 2020 didominasi kasus pencurian, bahkan pelaku pencurian termasuk anak di bawah umur.
“Kalau kasus tahun lalu itu termasuk lebih berat, didominasi kasus pelecehan seksual, bahkan ada pembunuhan, sedangkan tahun ini banyak kasus pencurian, agak ringan-ringan lah. Pelakunya termasuk anak di bawah umur yang sementara tidak di tahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari 32 kasus pada tahun 2020 itu sudah 29 kasus yang mau diputuskan tersisa tiga kasus. “Sudah 29 kasus sudah mau diputuskan, tinggal tiga kasus,” tambahnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!