Tiga Komisoner Bawaslu Taliabu Diadukan ke DKPP

Bobong, Haliyora

Tim Hukum pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Nomor Urut satu Muhamin Syarif-Syafruddin Mohalisi (MS-SM) resmi melaporkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Hal ini disampaikan Mustakim La Dee selaku kordinator Tim Hukum Paslon nomor urut satu pada Haliyora, Jumat (20/11/2020). Ia juga memperlihatkan bukti penerimaan laporan nomor : 04-20/SET-02/X1/2020.

BACA JUGA  Pilkades Serentak di Sula Digelar 19 April 2021

“Pengaduan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu yakni Bawaslu Pulau Taliabu,” kata Mustakim La Dee

Mustakim mejelaskan, dalam aduannya tim hukum paslon MS-SM mengadukan tiga komisoner Bawaslu sekaligus, karena dinilai tidak  profesional dalam menagani sejumlah laporan dan perkara pelanggaran Pilkada Taliabu yang dilakukan oleh pihak Paslon Aliong Mus-Ramli (AMR).

BACA JUGA  Belum Genap Setahun, Lampu PJU Jogging Track di Taliabu Sudah Rusak : Tamannya Ditumbuhi Rumput Liar

“Kami laporkan tiga komisioner Bawaslu Taliabu sekaligus karena menurut kami tidak profesional dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang,” pungkasnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah