Pilkades Serentak di Sula Digelar 19 April 2021

Sanana, Haliyora

Panita Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serantak di 78 Desa tahun 2021 menjadwalkan pelaksanaan pilkades pada 19 April 2021. Jadwal ini bergeser dari jadwal semula yang ditetapkan 09 April 2021.

Perubahan jadwal ini dilakukan atas permintaan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghendaki Pilkades di Kepulauan Sula dilaksanakan serentak dalam sehari, tidak per zona.

Itu disampaikan Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Aswin Suamole saat dikonfirmasi Haliyora,  Senin,(28/03/2021).

BACA JUGA  Tolak PSU Pilkades, Ratusan Warga Sangowo Timur Morotai Palang 3 Kantor

“Kami telah menyampaikan hasil pleno penetapan jadwal Pilkades kepada  panitia pelaksanan tingkat desa masing-masing melalui WhatsAap. Nanti kami susul dengan penyampaian secara tertulis. Ada perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades yang semula tanggal 09 April dimundurkan ke tanggal 19 April 2021. Jadwal dirubah menyesuaikan permintaan atau usulan Kemendagri agar Pilkades dilaksanakan serentak dalam sehari saja, tidak per zona,” jelas Aswin.

Aswin menambahkan, SK penetapan Pj. Kepala desa di 78 desa akan dikeluarkan setelah penetapan Cakades. “Setelah Scerening barulah SK Pj. Kepala desa kami keluarkan,” ujarnya.

BACA JUGA  180 Desa di Halsel Bakal Gelar Pilkades, Guru dan Nakes Dilarang Calon

Disebutkan, anggaran Pilkades sebesar Rp 700 juta, dan Rp 450 juta diantaranya dipakai untuk biaya cetak surat suara. “Anggaran Pilkades serentak 78 desa itu sebesar Rp 700 juta. Itu sudah termasuk Rp 450 juta untuk biaya cetak surat suara,” pungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah