Morotai, Haliyora
13 Tahun mengabdi sebagai pegawai honor di instansi pemerintah tak menjamin Sitna Maria untuk tidak dirumahkan. Betapa tidak, ibu muda itu baru saja mendapat kabar ia telah dirumahkan.
Itu yang dikeluhkan Sitna Maria kepada Haliyora, Jum’at petang (20/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Haliyora, ibu yang baru melahirkan itu menumpahkan kegalauannya ketika mendapati kenyataan bahwa tak diduga dirinya dirumahkan oleh instansi tempat ia bekerja saat ini.
Ia bercerita, menjadi honorer pertama kali pada tahun 2007 mengabdi di kantor Camat Morotai (sebelum pemekaran), tanpa digaji. Ketika Morotai dimekarkan menjadi kabupaten pada tahun 2009, ia dimutasi ke Satpol PP, juga masih berstatus pegawai honorer. Nasibnya agak lebih baik dari sebelumnya, karena di Satpol PP Sitna sudah diganjar dengan honor Rp 1.500.000 per bulan. “Lumayan,” imbuhnya.
Ia berharap dapat diangkat sebagai PNS agar ada kepastian jaminan gaji pensiun suatu saat nanti.
Namun, harapannya untuk diangkat jadi PNS seakan terkubur ketika ia disuruh beristirahat saja di rumah oleh Kasatpol PP usai cuti melahirkan. Bahkan bukan hanya itu, gaji honornya pada bulan November 2020 juga tidak diberikan lagi.
“Waktu saya ke kantor, pada Selasa, 17 November kemarin, bendahara bilang nama saya sudah tidak ada di daftar pegawai honor.
Sitna tidak menyerah begitu saja, ia ditemani sang suami langsung menuju ke kediaman Kasatpol PP, Yanto Gani untuk memastikan kebenaran informasi dari bendahara.
Dihadapan Yanto, Sitna langsung mempertanyakan informasi yang diterimanya dari bendahara itu. Namun jawaban Kasatpol sama. “Ibu sitna lebih baik istirahat saja dulu di rumah, karena sekarang anggaran so tidak ada untuk bayar tenaga PTT, nanti kalau dibutuhkan lagi baru dipanggil ulang,” ujar Kasatpol PP Yanto.
Tak berhasil meyakinkan Kasatpol PP, kini Sitna mengaku pasrah sambil berharap dapat dipanggil kembali oleh instansinya.
“Sekarang saya pasrah saja. Mudah-mudahan besok-besok dapa pangge ulang,” imbuh Sitna sendu.
Diketahui, pekerjaan suami Sitna adalah buruh pelabuhan yang menurut pengakuan Sitna penghasilan suaminya rata-rata Rp 500.000 per bulan.
“Suami saya itu buruh pelabuhan. pendapatnya tergantung kapal masuk, jadi rata-rata Rp 500.000 per bulan. Makanya saya berharap bisa dapa pangge bahonor lagi,”imbuh Sitna.
Sementara itu, Kasatpol PP Pulau Morotai Yanto Gani saat dikonfirmasi haliyora melalui WhatsApp maupun telepon seluler namun belum direspon. Hingga berita ini ditayang, Kasatpol PP masih belum merespon untuk dimintai tanggapan. (Tir-2)