Siswa SMP di Halut Tewas Gantung Diri di Sekolah

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang siswa SMP, Hans (15), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di gedung sekolah Dasar (SD) Goya di kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara

Seorang siswa SMP, Hans (15), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di gedung sekolah Dasar (SD) Goya di kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara

Tobelo, Haliyora

Seorang siswa SMP, Hans (15), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di gedung sekolah Dasar (SD) Goya di kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara, rabu (28/10/20) pukul 16.00 Wit.

Diduga aksi nekat Hans itu dilakukan karena depresi usai dimarahi orang tuannya. Kapolres Halut, AKBP Yuyun Arief Kus Handriatmo, SIK, MSi melalui Kasubag Humas, Iptu Mansyur Basing membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mansyur mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Hans (15) yang masih tercatat sebagai siswa SMP Malifut melakukan aksi gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon dengan panjang 2 Meter, diikat di kerangka kayu plafon ruang sekolah SD Goya.

Kata Mansyur, seorang saksi, Sergius, mengaku pada pukul 16.00 Wit, dia mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa ada seorang anak yang masuk ke ruang kelas SD Goya. Mendengar hal itu, Sergius bergegas menuju ke gedung sekolah itu dan langsung mengintip lewat jendela ke dalam ruangan gedung tersebut. Sergius mengaku kaget melihat seorang anak telah tergantung di dalam ruang kelas gedung sekolah itu.

BACA JUGA  Seorang Pemuda di Halmahera Utara Akhiri Hidupnya dengan Cara Mengenaskan

“saksi keluar dan berteriak bahwa ada yang gantung diri dan seketika itu masyarakat langsung berlari menuju TKP, berselang beberapa menit keluarga korban datang dan langsung membuka tali ikatan di leher, dan selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah untuk disemayamkan,” tutur  Kasubag Humas, mengulangi pernyataan Sergius.

Menurut Mansyur, diduga korban (Hans) nekat gantung diri akibat frustasi dengan sikap keluarganya yang memarahinya. Ini diketahui lewat pengakuan Marjexson  (kakak korban). Dimana, sekitar pukul 11.00 Wit, dia (Marjexson) melihat korban sedang dimarahi oleh ibunya karean korban diketahui sering mengisap Lem ehabon.

BACA JUGA  MPW PP Malut Minta Oknum Perwira Polisi Pelaku Kekerasan Dipecat

“Dugaan sementara bahwa korban gantung diri karena depresi akibat sering di marahi oleh keluarganya,”ungkap Mansur.

Mansyur menuturkan, pengakuan Marjexson yang mengaku sempat menampar korban sebanyak tiga kali dan menegur korban agar tidak mengulangi perbuatannya, menghisap lem ehabon. Setelah itu, kakak korban itu langsung pergi menangkap ikan dengan menggunakan jaring.

Sekitar Pukul 16.00 Wit, Marjexson mendapat kabar dari salah seorang sepupunya, kalau adiknya ( korban ) ditemukan gantung diri di dalam ruang kelas SD Gayok. Mendengar hal itu, Marjexson bersama orang tuanya langsung berlari menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat adiknya sudah tidak bernyawa lagi. (Fik-2)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 809 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!