Ketua Bawaslu Ternate: Penyaluran DID Akan Diawasi

Ternate, Haliyora

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate Kifli Sahlan, memberikan warning terkait rencana pendistribusian Dana Insentif Daerah (DID) oleh sejumlah dinas dalam lingkup Pemkota Ternate. Dana bantuan pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19 sebesar Rp 14 miliar menurut Sahlan, sangat berpotensi untuk dipolitisir.

“Sekarang tahapan pilkada sedang berlangsung, jadi bantuan sosial apapun sangat rawan ditumpangi kepentingan politik. Jadi harus hati-hati, jangan sampai dipolitisir,”kata Kifli mengingatkan, Jum’at (16/10/2020).

Kifli mengaku Bawaslu sudah berulang kali mengingatkan, baik paslon, partai pengusung maupun pemerintah untuk tidak menggunakan bantuan apapun dan atas nama apapun untuk kepentingan politik pilkada. Apa lagi bantuan itu bersumber dari uang negara.

BACA JUGA  421 Pengawas TPS Wajib Rapit Tes

“Kami sudah berulalang kali mengingatkan melalui surat kepada paslon, partai politik dan pemerintah untuk tidak mempolitisir bantuan apapun dan atas nama apapun untuk kepentingan politik paslon tertentu. Karena hal itu dilarang oleh UU nomor 10 tahun 2016. “Jadi kalau kedapatan maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”tandasnya.

Kifli menyentil UU nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat (3) yang melarang keras menggunakan program dan fasilitas pemerintah untuk memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon.

BACA JUGA  Pemkab Halsel Bakal Gelontorkan Ratusan Miliar Rupiah untuk 13 Proyek Multiyears

“Aturan sudah jelas, jadi saya ingatkan sekali lagi kepada pihak pemerintah atau instansi yang mau membagikan bantuan itu tidak boleh ada motif politik karena pilkada sedang berjalan,”kata Kifli.

Ia menegaskan, Bawaslu akan kerahkan semua jajaran pengawas untuk mengawasi penyaluran bantuan itu, dan jika ditemukan ada penyalahgunaan bantuan untuk menguntungkan paslon tertentu maka akan ditindak.

“Kami akan mengawasi itu, dan kalau kedapatan ada muatan politik dalam penyaluran bantuan itu pasti disanksi sesuai atauran,”tegasnya. (Ichal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah