Labuha, Haliyora
Seperti tak ada kata menyerah dalam “kamus” Bahrain Kasuba. Betapa tidak, walupun sudah ditolak KPU untuk mendaftar sebagai calon bupati Halsel pada pilkada 2020, namun ia tak lantas menyerah.
Bupati Halsel itu malah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan. Dan kini ia menaru harapan di ujung palu kedua lembaga itu yang akan diketuk pada 9 November 2020. Hanya ada dua kemungkinan, gagal atau terus melanjutkan perjuangan merebut tahta bupati Halsel periode ke dua.
Bahrain hanya berharap, kali ini keberuntungan berpihak kepada dirinya lewat ketukan palu PTUN. Pasalnya ia sangat yakin bakal menang dalam pilkada jika ia diberi peluang mengikuti pilkada.
Untuk itu Bahrain menepis isu bahwa dirinya akan bergabung dengan salah satu dari dua paslon yang kini lagi sibuk berkampanye.
Itu disampaikannya kepada Haliyora saat dikonfirmasi terkait isu bergabung dengan salah satu paslon, pada Senin (12/10/2020) di ruang kerja bupati Halsel.
Bahrain, saat dikonfirmasi menepis isu tersebut dan menegaskan sampai saat ini masih sebagai kandidat calon bupati sehingga belum mengambil sikap ke mana-mana.
“Isu yang beredar katanya saya akan bergabung demgan salah satu kandidat. Saya tegaskan isu itu tidak benar. Itu tidak mungkin. Kan saya juga kandidat, masa saya kandidat bergabung dengan kandidat lain. Walaupun saya ada kendala tapi tidak semudah itu lantas bergabung dengan salah satu paslon di Halsel sekarang ini,”tegasnya.
Bahrain kembali menegaskan, akan menunggu hasil keputusan PTUN pada September 2020 mendatang. Dirinya akan mengambil langkah politik selanjutnya setelah keputusan PTUN.
“Jika tidak calon ya itu sudah takdir Allah, nanti melihat situasi dan kondisi perkembangan politik baru memastikan sikap, apakah bergabung dengan salah satu paslon atau tidak,”pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!