Diduga Hamili Bidan, Oknum Polisi ‘Dipolisikan’

Ternate, Haliyora

Seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai berinisial Briptu JM, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut).

JM diduga menghamili seorang bidan dan enggan bertanggung jawab.

Korban tersebut berinisial M (25), bersama kedua orang-tuanya mendatangi Polda Malut untuk mengadukan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai berinisial Briptu JM.

“Kami datang ke Polda Malut untuk menanyakan perkembangan laporan kami yang di laporkan di Polres pulau Morotai dengan nomor LP/10/VIII/2020/Sipropam tanggal 31 Agustus lalu,” kata ibu korban, Masita setelah keluar dari ruangan penyidik Propam Polda Malut, Rabu (14/10).

Masita menambahkan, kedatangan ke Polda Malut ini hanya menanyakan laporan polisi di Polres Pulau Morotai. Karena hingga sekarang prosesnya belum terselesaikan, apalagi anaknya sudah mengandung 8 bulan namun oknum polisi tersebut belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Pleno Tuntas, Ini Hasil Pileg 2024 di Kepulauan Sula

Masita mengaku, belum ada informasi perkembangan kasus apapun yang disampaikan penyidik Polres Pulau Morotai.

“Tadi kami mengadu juga di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penyidik Propam Polda Malut,” ucap Masita.

Meski usia kandungan anaknya semakin membesar dan menunggu saat melahirkan, oknum anggota polisi ini tetap menghindar dengan balasan janji.

“Torang terus bangun komunikasi dengan anggota ini tetapi dia hanya janji tinggal janji padahal kami sebagai korban juga malu datang di pihak keluarga laki-laki hingga 3 kali hanya saja mereka tidak pernah merespon,” ujarnya.

BACA JUGA  Ratusan UMKM Ternate Siapkan Produk Unggulan Sambut STQ

Jika yang bersangkutan ingin melakukan penyelesaian, kata Masita, maka akan dilakukan perdamaian, namun jika tidak mau maka akan ditempuh melalui jalur hukum.

“Oleh karena itu kami minta kepada pak Kapolda Malut untuk bisa melihat permasalahan ini agar bisa cepat terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum mengetahui terkait laporan tersebut.

“Saya belum tau laporan karena saya masih berada di tempat acara,” ujarnya via Whatsapp.

Sebagai informasi, korban adalah seorang pegawai honorer yang menjalin hubungan dengan JM, oknum anggota polisi sejak Maret 2020. Dua bulan sesudahnya, korban telah berbadan dua, namun oknum JM tak kunjung bertanggung jawab. (Ata-Pr)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah