Halsel, Haliyora
Ditolak KPU Halsel saat mendaftar sebagai pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Halsel pada 6 September 2020, bagi Bahrain Kasuba (Bupati Halsel) bukan menutup peluang bagi dirinya kembali bertarung mempertahankan jabatannya ke periode kedua, meskipun tahapan kampanye telah berlangsung dan dirinya bersama Muchlis tidak terdaftar sebagai pasangan calon.
Bahrain menyebut demikian, lantaran masih ada pintu masuk melalui gugatannya ke PTUN. Jika gugatannya diterima, maka dirinya dan Muchlis bakal dapat kembali bertarung sebagai pasangan calon dalam pilkada Halsel 9 Desember 2020.
Bagi Bahrain, soal terlambat mengikuti tahapan kampanye bukan jadi masalah besar, karena dirinya yakin mayoritas rakyat Halsel masih menghendaki dirinya memimpin lima tahun ke depan.
Kegagalan dirinya mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu, menurutnya hanya ulah pihak tertentu yang ingin mengganjal dirinya maju, karena takut kalah.
Hal itu disampaikan Bupati Halsel itu kepada Haliyora di kantornya, Senin (12/10/2020).
Katanya, tanda-tanda dirinya dijegal pihak tertentu sudah terlihat saat loby partai. “Awalnya beberpa partai termasuk partai saya sudah sepakat mengusung saya dan itu sudah komitmen, namun kemudian dibajak pihak tertentu sehingga sebagian partai berbalik mendukung pasangan calon lain,. Jadi sudah kelihatan dari awal. Dan saya pikir ini karena mereka takut kalah.
Kecurigaan Bahrain semakin bertambah, ketika dirinya tidak diterima KPU Halsel saat mendaftar.
“Saya heran, kenapa KPU tidak menerima kami saat mau mendaftar. Bahkan kami tidak sempat masuk ke dalam kantor KPU. Kami seakan dicegat di depan agar tidak mendaftar. Ini semakin menguatkan kecurigaan saya bahwa ada pihak tertentu sengaja mengganjal saya,”tandas Bahrain.
Merasa diperlakukan tidak adil, maka Bahrain langsung mengajukan gugatan ke PTUN, ikwal penolakan KPU atas dirinya untuk mendaftar.
“Saya dan pasanagan saya sudah ajukan gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan. Insya Allah November sudah diputuskan,”ujarnya.
Atas gugatan tersebut, Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang juga ponakan sungguh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba itu yakin, PTUN bakal mengabulkan gugatannya sehingga dapat mengikuti pilkada Halsel 9 Desember 2020. Ia juga yakin dapat memenangkan kembali kursi bupati Halsel untuk periode ke dua.
“Saya Yakin Gugatan Kami akan dikabulkan, karena materi gugatan kami sangat kuat, dan jika dikabulkan berarti kami akan ikut pilkada. Kalau kami ikut pasti bakal menang karena mayoritas masyarakat Halsel ini masih suka saya pimpin,”imbuhnya optimis. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!