Halsel, Haliyora
Kepala Desa Kebun Raja Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel), diduga telah melakukan pemotongan (Sunat) gaji Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Harapan. Pemotongan gaji dilakukan tanpa alasan yang jelas dari pihak Pemerintah desa.
“Saya masih di Ternate ada hadiri hajatan keluarga, lalu saya dapa telepon dari teman guru yang sementara ada di Kebun Raja, dia bilang torang pe (punya) gaji di potong. Teman saya bilang saat dong Tanya alasan pemotongan, bendahara desa bilang pemotongan itu sudah dari lao, tapi torang tara mangarti dari lao itu dimana,” ungkap salah satu guru Paud Tunas Harapan yang tidak mau namanya diberitakan, kepada haliyora.id saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (10/10/2020) malam.
Guru tersebut mengaku kecewa, karena gaji mereka yang terbilang kecil harus dipotong sebanyak itu oleh Bendahara desa. Sudah begitu dia mengaku kesal karena uang dari pemotongan gaji itu tidak tahu digunakan untuk apa.
“Jadi Torang pe (punya) Gaji dorang bayar untuk 5 Bulan, saya pe gaji 600 Ribu Perbulan jadi saya harus terima 3 Juta rupiah. Tapi saya hanya terima 2.250.000 Rupiah karena dipotong 750 Ribu. Dua orang teman saya dapa potong 500 Ribu Rupiah perorang,”akunya.
Sementara Kades Pejabat Kepala Desa Kebun raja Asrul Hasan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membantah adanya pemotongan saat pembayaran Gaji guru Paud. Pembayaran gaji itu sudah sesuai dengan yang tertera dalam APBDes.
Hanya saja menurut Asrul, dalam APBDes Perubahan, Gaji guru Paud yang awalnya, Kepala sekolah PAUD 600 Ribu Rupiah turun menjadi 450 Ribu Rupiah perbulan. Sedangkan guru lainnya dari 500 ribu turun menjadi 400 Ribu Rupiah perbulan. Jika merujuk pada besaran gaji di APBDes Perubahan maka gaji Kepala Sekolah dibayar 2.250.000 per-lima Bulan. Sedangkan gaji guru lainnya dibayar 2 Juta Per-lima Bulan.
Hal ini dikarenakan adanya pemangkasan Dana Desa (DD) Kebun Raja sebesar 14.800.000 langsung dari Pemerintah Pusat lewat KPN. Sehingga dibuat perubahan APBDes guna menyesuaikan dengan adanya pemotongan tersebut.
“itu hak mereka (Guru) kalau mau protes tapi kami juga punya dasar yang nanti kami jelaskan kepada mereka. Yang pasti penurunan Gaji ini tidak tetap, kalau ditahun 2021 DD kita stabil kembali seperti biasa maka gaji guru juga akan dinaikkan sebagaimana biasanya. Karena di perubahan APBDes 2020 ini bukan saja DD yang mengalami pemangkasan, tapi Alokasi Dana Desa (ADD) Kebun Raja juga mengalami penurunan kurang lebih 32 Juta Rupiah terhitung dari Mei sampai Desember itu ada pengurangan dan itu lewat Peraturan Bupati Halsel,” terangnya. (red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!