Maba, Haliyora
Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Halmahera Timur mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk segera melakukan musyawarah desa terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli P3MD Amiruddin Robo kepada Haliyora Via Whatsaap, Sabtu (03/10/2020).
Amirudin juga mengingtkan bahwa musyawarah RKPDes tahun depan dimulai pada Juni sampai September tahun berjalan. Saat ini kita sudah masuk bulan oktober.
“Sekarang kita tahu bulan oktober adalah bulan dimana kita sudah harus menyusun dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Jadi saya ingatkan kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Halmahera Timur agar segera mengadakan musyawarah Desa (MUSDES) untk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes),”ujarnya.
Amir berharap Musdes dan Penyusunan RKPDes secepatnya dilakukan sehingga penetapan dokumen APBdes tahun 2021 tidak melewati 31 Desember 2020.
“Jadi saya harap secepatnya dilakukan agar penetapan dokumen APBDes tahun 2021 tidak melewati tanggal 31 Desember 2020,”tandasnya.
Kata Amirudin hal itu penting dilakukan demi tertib dalam perencanaan. Sebab kalau dokumen lambat, maka semua akan terkendala, termasuk penyampaian laporan penggunaan anggaran, penyaluran serta pencairan dana desa. “Olehnya, sekali lagi kami minta agar pemerintah desa segera melakukan musyawarah penyusunan RKPDes,” harapnya. (Awhy-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!