Frans Manery Diperiksa Bawaslu Halut

Tobelo, Haliyora.com

Tim Bakal pasangan calon bupati/wakil bupati Halut Joel B. Wangono-Said Bajak (JOS) melaporkan bakal calon bupati petahana Halut Frans Manery ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara atas dugaan penyalahgunan wewenang.

Sebagai bakal calon bupati petahana, Frans diduga menyalahgunakan wewenang dengan memanfaatkan jabatannya pada saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) Aspirasi Alsinta Prajan pasca panen kepada kelompok tani desa Makati, Kecamatan Kao Barat beberapa minggu lalu.

BACA JUGA  Resmi, Ini Bakal Calon Wakil yang Dampingi Sashabila Mus di Pilkada Taliabu

Tim Bapaslon JOS melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Halut Frans Manery ke Bawaslu, pada Senin (14/09/2020).

Atas laporan tersebut, Bawaslu melayangkan surat panggilan kepada Frans Manery selaku bakal calon bupati petahana untuk dimintai keterangan.

Bakal calon bupati petahana Frans Manery memenuhi panggilan Bawaslu dan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu itu, pada Rabu (16/09/2020).

BACA JUGA  Demi Sherly-Sarbin, Pemda Halmahera Utara Mendadak Rubah Edaran Ini

Pantauan Haliyora.com, Frans datang ke kantor Bawaslu Halut didampingi empat orang pengacara dikawal tim pendukung FM-Mantap.

Bupati Halut yang juga bakal calon bupati petahana itu diperiksa Bawaslu dan Gakumdu kurang lebih tiga jam, mulai pukul 09.52-11.42 WIT. (Fik-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah