Syarat Calon FM-Mantap dan JOS Dinyatakan Lengkap

- Editor

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halut, Sefriando Bitakono (foto: Fik/Haliyora.com)

Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halut, Sefriando Bitakono (foto: Fik/Haliyora.com)

Tobelo, Haliyora.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) resmi menyampaikan hasil verikasi syarat calon dua bapaslon yakni Frans Manery-Muchlis Tapi-Tapi (FM-ManTap) dan Balon Bupati Joel B. Wogono-Said Bajak (JOS).

Pengumuman hasil verifikasi tahap pertama dilakukan pada pleno di kantor KPU, dihadiri kedua bapaslon bupati dan wabup bersama tim, Senin (14/09/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halut, Sefriando Bitakono kepada wartawan usai pleno, Senin (14/09/2020).

Katanya, setelah diverifikasi, berkas syarat bapaslon FM-ManTap dinyatakan lengkap, sementara bapaslon JOS masih kurang lantaran LHKPN dan SPT balon wakil bupati Said Bajak belum ada.

Terkait kekurangan persyaratan tersebut, KPU masih memberikan waktu selama tiga hari kepada bapaslon JOS untuk melengkapinya.

BACA JUGA  Dugaan Politik Uang di Halut Ditindaklanjuti Bawaslu

“Syarat calon Pak Said Bajak belum lengkap, karena Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan SPT-nya belum ada. Kita berikan waktu tiga hari untuk dilengkapi, mulai 14-16 September 2020,”ujar Sefriando.

Ia menjelaskan, jika dalam tiga hari bapaslon tidak melengkapi kekurangan syarat calonnya, maka konsekuesinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TSM).

“Untuk kekurangan berkas wajib dilengkapi dan segera dimasukan sebelum waktunya berakhir, jika tidak dilakukan maka akan di TMS-kan setelah itu dibicarakan kensekuensinya,”tandasnya.

Waktu tiga hari yang diberikan tidak disia-siakan, bahkan dalam waktu satu hari, bapaslon JOS langsung melengkapi semua kekurangan persyaratan calon dan langsung diserahkan ke KPU pada, Selasa 15/09/2020.

Ini disampaikan oleh Ketua tim sukses JOS, Fahmi Musa saat dikonfirmasi Haliyora.com terkait kelengkapan syarat calon Said Bajak, Selasa (15/09/2020).

BACA JUGA  Baru 2 Cakada di Halmahera Utara yang Jalani Tes Kesehatan 

“Hasil verifikasi yang disampaikan KPU kemarin (Senin,red) memang berkas syarat Pak Said Bajak belum lengkap yaitu LHKPN dan laporan pajak Tahunan atau SPT, tapi sudah dilengkapi dan sudah dimasukkan ke KPU tadi,”ujar Fahmi.

Masih terkait kelengkapan persyaratan calon Said Bajak, komisioner KPU Halut devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sefriando Bitakono juga membenarkan kelengkapan berkas calon Said Bajak sudah diserahkan.

“Benar, kekurangan berkas calon Pak Said Bajak sudah dilengkapi dan telah diserahkan ke KPU. Kami juga sudah umumkan di laman KPU dan diverifikasi lagi. Jadi berkas kedua bapaslon yakni FM-ManTap dan JOS sudah lengkap semua,”jelas Sefriando, Selasa (15/09/2020) via telpon. (Fik_1)

Berita Terkait

Muhammad Thoriq Kasuba Resmi Nahkodai DPD GEMIRA Maluku Utara
DPD GEMIRA Maluku Utara Resmi Dikukuhkan, Gubernur Sherly Hadir Langsung
Graal Taliawo : Taliabu Punya Masa Depan Cerah di Tangan Sashabila Mus
Siasat ‘Kuda Troya’ Bupati Fifian Mus di Pilkada Taliabu : Diduga Mobilisasi Warga ke Desa PSU
Bupati Sula dan CPM Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran Politik Uang di PSU Taliabu
Cawe-cawe Bupati Sula Fifian Mus di PSU Pilkada Taliabu : Bagi-bagi Beras ke Warga dan Ajak Pilih Paslon 02
Kisruh Demokrat Halsel Bakal Merambah ke DPD Malut
Indra Selang Resmi Jabat Plt Ketua DPC Demokrat Halsel
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:07 WIT

Muhammad Thoriq Kasuba Resmi Nahkodai DPD GEMIRA Maluku Utara

Minggu, 27 April 2025 - 15:04 WIT

DPD GEMIRA Maluku Utara Resmi Dikukuhkan, Gubernur Sherly Hadir Langsung

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:13 WIT

Graal Taliawo : Taliabu Punya Masa Depan Cerah di Tangan Sashabila Mus

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:52 WIT

Siasat ‘Kuda Troya’ Bupati Fifian Mus di Pilkada Taliabu : Diduga Mobilisasi Warga ke Desa PSU

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:41 WIT

Bupati Sula dan CPM Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran Politik Uang di PSU Taliabu

Berita Terbaru

Ade Rahmat Lamadihami

Headline

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:19 WIT

Foto Ilustrasi

Headline

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:14 WIT

error: Konten diproteksi !!