Tobelo, Haliyora.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) resmi menyampaikan hasil verikasi syarat calon dua bapaslon yakni Frans Manery-Muchlis Tapi-Tapi (FM-ManTap) dan Balon Bupati Joel B. Wogono-Said Bajak (JOS).
Pengumuman hasil verifikasi tahap pertama dilakukan pada pleno di kantor KPU, dihadiri kedua bapaslon bupati dan wabup bersama tim, Senin (14/09/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halut, Sefriando Bitakono kepada wartawan usai pleno, Senin (14/09/2020).
Katanya, setelah diverifikasi, berkas syarat bapaslon FM-ManTap dinyatakan lengkap, sementara bapaslon JOS masih kurang lantaran LHKPN dan SPT balon wakil bupati Said Bajak belum ada.
Terkait kekurangan persyaratan tersebut, KPU masih memberikan waktu selama tiga hari kepada bapaslon JOS untuk melengkapinya.
“Syarat calon Pak Said Bajak belum lengkap, karena Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan SPT-nya belum ada. Kita berikan waktu tiga hari untuk dilengkapi, mulai 14-16 September 2020,”ujar Sefriando.
Ia menjelaskan, jika dalam tiga hari bapaslon tidak melengkapi kekurangan syarat calonnya, maka konsekuesinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TSM).
“Untuk kekurangan berkas wajib dilengkapi dan segera dimasukan sebelum waktunya berakhir, jika tidak dilakukan maka akan di TMS-kan setelah itu dibicarakan kensekuensinya,”tandasnya.
Waktu tiga hari yang diberikan tidak disia-siakan, bahkan dalam waktu satu hari, bapaslon JOS langsung melengkapi semua kekurangan persyaratan calon dan langsung diserahkan ke KPU pada, Selasa 15/09/2020.
Ini disampaikan oleh Ketua tim sukses JOS, Fahmi Musa saat dikonfirmasi Haliyora.com terkait kelengkapan syarat calon Said Bajak, Selasa (15/09/2020).
“Hasil verifikasi yang disampaikan KPU kemarin (Senin,red) memang berkas syarat Pak Said Bajak belum lengkap yaitu LHKPN dan laporan pajak Tahunan atau SPT, tapi sudah dilengkapi dan sudah dimasukkan ke KPU tadi,”ujar Fahmi.
Masih terkait kelengkapan persyaratan calon Said Bajak, komisioner KPU Halut devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sefriando Bitakono juga membenarkan kelengkapan berkas calon Said Bajak sudah diserahkan.
“Benar, kekurangan berkas calon Pak Said Bajak sudah dilengkapi dan telah diserahkan ke KPU. Kami juga sudah umumkan di laman KPU dan diverifikasi lagi. Jadi berkas kedua bapaslon yakni FM-ManTap dan JOS sudah lengkap semua,”jelas Sefriando, Selasa (15/09/2020) via telpon. (Fik_1)