Bobong, Haliyora.com
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2020 meningkat sebesar 4,22% (persen) dibandingkan pada tahun 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada wartawan media ini, Kamis (10/09), di ruang kerjanya.
“Jadi untuk PAD kita di tahun 2020 ini ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Tahun 2019 lalu itu per Januari sampai Agustus itu PAD kita (Taliabu) ada di angka Rp.874.449.293,00. Sementara di tahun 2020, PAD kita berada di angka Rp.3.013.678.158,00. Jadi ada peningkatan sekitar 4,22 persen,” tutur Irwan.
Ditempat yang sama, Kabid Pendapatan BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Andre, mengakui masih ada banyak sektor-sektor pendapat yang belum digarap secara maksimal akibat dari terkendalanya regulasi.
“Jadi memang kita di bagian pendapatan ini masih terkendala dengan regulasi, karena masih banyak sektor PAD yang kita belum sentuh sama sekali, seperti pajak retribusi, banyak sektor usaha yang bisa kita tarik retribusinya tapi lagi-lagi belum ada Perda-nya, jadi kita mau bikin bagaimana,” jelasnya.
Untuk itu, dia menambahkan pada semester dua tahun 2020 dan pada tahun 2021 nanti bagian pendapatan akan bekerja lebih maksimal dalam upaya menggenjot PAD.
“insya Allah pada tahun 2021 nanti kami akan genjot PAD lebih besar lagi dari tahun ini,” tutupnya. (Ham_2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!