Tobelo, Haliyora.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), di ruangan aula Kantor Bawaslu Halut, selasa (8/9/2020).
Rapat digelar dengan agenda dugaan adanya praktik politik uang yang melibatkan pendukung Pasangan Calon Petahana Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap) saat pendaftaran hari kedua di Kantor KPU Halut, Sabtu (5/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Halut, Iksan Hamiru mengatakan bahwa dugaan praktik politik uang oleh pendukung FM-Mantap disaksikan langsung jajaran Bawaslu dan Panwascam.
Merespon hal itu, kata Iksan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Gakumdu.
“kami suda rapat bersama gakkumdu, hasil rapatnya tetap di tindaklajuti dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” jelas Iksan kepada Haliyora.com, selasa (8/9).
Hal yang sama sampaikan Hj. Masita Nawawi, Anggota Bawaslu Provinsi Malut yang juga Koordinator Daerah (Korda) Halut. Ia mengaku telah menerima laporan dari Panwascam Kota Tobelo dengan bukti rekaman video pembagian uang yang dilakukan oleh Partai pengusung balon FM-Mantap saat pendaftaran berlangsung di KPU.
“Bukti video rekaman, kami suda kantongi, dan kami desak Bawaslu Halut segera panggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” terang Masita.
Lanjutnya, perbuatan bagi-bagi uang oleh pihak FM-Mantap masuk indikasi pelanggran politik uang. Akan tetapi Bawaslu akan terus mengkaji dan menelusuri lebih lanjut untuk memastikannya. “Kami lihat hasil klarifikasi, baru bisa diambil kesimpulan apakah di des atau tidak,”tutur Masita.
Menanggapi tudingan itu, Ketua Tim Pemenang FM-Mantap Samsul Bahri membantah adanya indikasi praktik politik uang yang lakukan FM-Mantap. Sebab pemberian uang yang dilakukan pada saat melakukan pendaftaran itu adalah bagian dari prosesi adat Togale.
“Saya sudah tanya kepada Bendahara Tim, dan itu bukan bagi-bagi uang yang indikasinya Politik uang, tapi itu hanya berupa adat, bahkan tombo (bagi-bagi uang) itu hanya kepada 10 orang yang tepat saat musik tarian tide-tide dan Cakalele berlangsung,”bantahnya.
Untuk diketahui, temuan Bawaslu ini pada saat pendaftaran Balon FM-Mantap pekan kemarin. Diduga terjadi bagi-bagi uang saat pendaftaran Calon di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halut di Hari ke-dua senin (5/9) kemarin. Praktik bagi-bagi uang dilakukan Pada saat tarian cakalele atau tarian penyambutan sedang berlangsung, tiba tiba pendukung Balon Petahana yang diketahui bernama Ingko dan Caca tomboh (memberikan uang) pecahan 50.000 rupiah kepada sejumlah penari tersebut. (Arafik_2)