Gerindra Tetap Bersama BK-Muchlis, KPU Halsel: Paslon Harus Didukung Minimal 6 Kursi Parlemen

Halsel, Haliyora.com

Satu persatu partai pengusung Bapaslon incumben di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba-Muchlis Sangadji berpaling ke Bapaslon lain.

Diawali Partai Berkarya yang menyebrang ke Bapaslon Usman-Bassam, menyusul PKPI membelangkangi Bahrain- Muchlis di injury time. PKPI juga ikut Berkarya bergabung ke Usman-Bassam.

Di sisa waktu tinggal sehari, sebelum pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepal daerah ditutup, tersisa Gerindra yang bertahan di kubu BK-Muchlis.

Meski ditinggal sendiri, Gerindra belum mau berpaling dari Petahana.

BACA JUGA  Berubah, Intip Alokasi Kursi Per Dapil di Tikep untuk Pemilu 2024 

“Insya Allah sampai saat ini Gerindra tetap bersama Bahrain Kasuba-Muchlis di Halsel”, ujar ketua DPC Gerindra Halsel Rosiana Syarif, Sabtu, 05/09/2020.

Kata dia, selama belum ada petunjuk maupun Keputusan DPP, DPC Gerindra Halsel tetap komitmen dan konsisten memberikan dukungan ke Petahana Bapaslon petahana Bahrain-Muchlis.

Terpisah, Ketua Divisi PARMAS dan SDM Komisioner KPU Halsel Muhammad Agus Umar, saat dikonfirmasi Haliyora.com via telepon Sabtu (05/9/20), mengatakan bahwa bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati yang mendaftar untuk menjadi pasangan calon harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

BACA JUGA  PKS Halsel Pasang Badan Dorong Bassam Kasuba Maju Bupati 2024

“Dalam aturan disebutkan, setiap bakal calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Pemilukada harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD dari partai politik yang memberikan dukungan. Kalau syarat itu tidak dipenuhi, maka meski ikut mendaftar tapi bakal gagal menjadi calon, karena tidak memenuhi syarat,”jelasnya.

Di pilkada Halsel, sambung Agus Bapaslon harus diusung oleh partai atau gabungan partai dengan total minimal enam kursi di parlemen. (Asbar_1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah