Ternate, Haliyora.com
Mulai hari ini, Minggu (05/07/2020) Hotel Corner ditempati pasien positif Covid-19 asal Kota Ternate. Diawali dengan masuknya empat pasien.
Itu disampaikan juru bicara Tim Gugus Tugas Kota Ternate Muhammad Sagaf saat dikonfirmasi Haliyora.com di hotel Corner, Minggu (05/07/2020).
Ia mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Ternate melakukan karantina di rumah sebanyak 194, dan baru empat orang yang dipindahkan ke hotel Corner hari ini.
“Untuk perdana baru empat orang pasien masuk hotel hari ini, setelah kami evaluasi. Nanti besok ada penambahan,” kata Muhammad.
Muhammad menjelaskan, empat pasien tersebut dipindahkan ke hotel lebih cepat karena takut melakukan kontak dengan orang lain, terutama anggota keluarganya di rumah.
“Ada beberapa pasien yang beresiko sehingga Gugus Tugas mengambil langkah ini. kami khawatirkan jangan sampai pasien tersebut melakukan kontak dengan orang serumah, ini sangat berbahaya,”terang Muhammad.
Ia juga menjelaskan, besok setiap pasien menempati satu kamar. “Satu kamar di tempati satu orang pasien,”ujarnya.
Terpisah, Kepala bidang operasi Gugus Tugas Kota Ternate, Arif Abdul Gani saat dihubungi Haliyora. com via telepon pada Minggu (05/07/2020) kembali menegaskan, terkait masalah dengan pihak Hotel Cornel sudah diselesai.
“Penempatan pasien positif Corona di Hotel Corner yang sempat tertunda beberapa hari sudah kami selesaikan dengan pihak menejemen,”ujar Arif.
Diketahui, sebelumnya pihak manajemen Corner sempat mempertanyakan kepastian pemakaian hotel sebagai tempat karantina pasien positif asal Ternate.
Pasalnya, kurang lebih satu Minggu pasca pembicaraan antara Gugus Tugas Covid-19 Kota Ternate dengan manajemen Corner tentang rencana sewa 30 kamar hotel untuk penempatan pasien positif Corona belum ada titik terang.
Ketidakpastian tersebut ditenggarai terkait keterlambatan pembayaran sewa hotel yang ditanggung pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Arif menjelaskan, soal pembayaran sewa hotel itu disepakati dilakukan setelah 14 hari pasien ditempatkan.
“Soal bayar sewa itu masuk dulu, setelah 14 hari baru dibayar. Itu hasil kesepakatan. Kita juga diminta pemerintah Provinsi untuk memasukkan laporan terkait dengan tempat karantina. Yang bayar kan pemprov. Pasti mereka (pemprov) bayar,” pungkas Arif. (Sam)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!