Di Haltim, Jumlah Wajib KTP-E Tembus 75.894 Jiwa

- Editor

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk DUKCAPIL Haltim, Abdurahim Fabanyo (foto : HT/Haliyora.com)

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk DUKCAPIL Haltim, Abdurahim Fabanyo (foto : HT/Haliyora.com)

Maba, Haliyora.com

Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19 di Haltim, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menerapkan protokol kesehatan covid-19 pada pelayanan KTP-eL maupun pengurusan lainnya.

“Setiap warga yang datang untuk melakukan perekaman KTP-eL maupun pengurusan lain diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan terlebih dahulu ditempat yang suda disediakan. Untuk itu bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak akan dilayani, ini demi kebaikan bersama,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Abdurahim Fabanyo ketika ditemui wartawan rabu (24/6) di ruang kerjanya.

Selain itu kata Abdurahim, situasi pandemi covid-19 ini, seluruh pelayanan terpusat di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan mengedepan protokol kesehatan.

“sebelum bencana non alam virus corona, kami turun membuat pelayanan langsung di desa dan kecamatan, itu menjadi target kami, tapi dengan adanya pandemi covid 19, seluruh pelayanan kami pusatkan di kantor,” kata Abdurahim.

BACA JUGA  Bappelitbangda Kota Ternate Desak OPD Percepat Input DAK Sesuai Aplikasi

Ia juga menyebutkan, jumlah wajib KTP-eL di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhitung sampai mei 2020 sebanyak 75.894 penduduk, dari total wajib KTP-eL itu tercatat 65.736 sudah dilakukan perekaman.

“sementara jumlah pencetakan KTP-eL 64.929 penduduk dan jumlah penduduk perekaman KTP-el yang dicetak 631 penduduk,sedangkan wajib KTP-eL yang belum perekaman tercatat 10.158 penduduk. (HT)

Berita Terkait

Fraksi Nasdem Halteng Minta APBD Perubahan Tuntaskan Jalan di Trans Wale
Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen
Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat
Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 
Jamudin Pensiun, Bupati Taliabu Tunjuk La Puasa Jabat Plt Kadis DPM-PTSP
20 Sabo Dam Akan Dibangun Kementerian PUPR 
Pilgub, Masalah dan Tantangan Masa Depan Maluku Utara Menurut Ekonom
Edaran Segera Terbit, Pimpinan OPD di Pemprov Malut Diwajibkan Begini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 20:33 WIT

Fraksi Nasdem Halteng Minta APBD Perubahan Tuntaskan Jalan di Trans Wale

Senin, 9 September 2024 - 19:26 WIT

Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen

Rabu, 4 September 2024 - 21:38 WIT

Lahan 2,6 Hektar untuk Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Rua Belum Bersertifikat

Rabu, 4 September 2024 - 21:30 WIT

Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate Diberi Waktu Satu Tahun Bayar Tunggakan Pajak 

Rabu, 4 September 2024 - 13:26 WIT

Jamudin Pensiun, Bupati Taliabu Tunjuk La Puasa Jabat Plt Kadis DPM-PTSP

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!