New Normal, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

Ternate, Haliyora.com

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate menyusun rencana operasi terkait pemberlakuan New Normal pada 05 Juni besok. Ada tujuh pos jaga bakal dibangun di sejumlah titik keramaian. Antara lain di pelabuhan, pasar dan mall. Pos-pos penjagaan dibangun untuk mengoptimalkan penjagaan/pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan.

Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Operasional Gugus Tugas Kota Ternate, M. Arif Gani, Kamis (04/06/2020) di eks kantor walikota, Kampung Pisang Ternate. Pengetatan yang dilakukan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 ini rencananya di laksanakan pada Jumat (5/6) besok.

BACA JUGA  Dermaga Hiri Masih Butuh Rp 3,7 Miliar

Katanya, Relaksasi atau optimalisasi dilakukan di pusat-pusat perdagangan di Kota Ternate yang disertai dengan penyediaan pos pengawasan untuk memastikan terlaksanya Protokol Kesehatan dengan baik.

“Untuk memantau efektifnya relaksasi sesuai protokol kesehatan akan disiapkan pos pengawasan yang terdiri dari 15 personil pada setiap pos,” ungkap arif.

Ia menegaskan, dalam masa relaksasi (New Normal) pengawasan lebih diperketat terkait protocol kesehatan. Semua aktifitas masyarakat di luar rumah, terutama di tempat-tempat keramaian dan pusat-pusat kegiatan ekonomi wajib memakai masker dan jaga jarak. Tak terkecuali pelaku usaha, karyawan serta pengunjung.

BACA JUGA  Di Halsel, Empat Warga Desa Malapat Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Pengawasan lebih diperketat. Akan ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Sanksinya sudah diatur dalam Perwali nonor 13 dan 14,” tandasnya.

Ia menyebut sanksi yang akan dikenakan dalam bentuk pembinaan dan pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha yang melanggar. “Sanksi itu berupa pembinaan sampai pencabutan izin usaha,”pungkas Arif. (Sam)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah