Ternate, Haliyora.com
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menerapkan new normal (kebijakan normal baru) pada 5 Juni, terus saja dimatangkan. Senin (01/05/2020), Pemkot Ternate dilaporkan masih terus bersosialisasi terkait dengan penerapan aturan itu pada pelaku usaha diantaranya pemilik restoran dan kafe.
“Rapat hari ini tetap masih sama seperti kemarin karena kita akan berlakukan New Normal dalam dunia usaha yang akan realisasi pada 5 Juni nanti,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Jusuf Sunya saat diwawancarai Haliyora.com di kantor Walikota Ternate, Senin siang.
Menurut Sekkot, proses penerapannya tetap mengikuti protokol kesehatan terutama di area publik seperti restoran dan kafe. “Kita mewajibkan kepada setiap dunia usaha untuk mengikuti protokol kesehatan,” ucap Sekkot yang baru saja dilantik beberapa hari lalu itu.
Seperti apakah aturan yang bakal diterapkan itu? “Menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan sarung tangan, masker, ya sama seperti kemarin,” rincinya.
Lalu bagaimana respon dari kalangan dunia usaha sendiri? Menurut Sekkot, tetap menerima karena ini merupakan sebuah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan publik secara terbatas.
“Ini juga ada pengaturan yang harus mereka ikuti karena landasannya ada. Yurisprudensi dan Perwali juga ada. Oleh karena itu, Pemerintah Kota harus perlu mengatur agar bisa berjalan dengan baik,” ucapnya seraya mengungkapkan jika Peraturan Walikota (Perwali) sementara dalam tahap penggodokan dan akan diterbitkan sebelum penerapan new normal pada 5 Juni. (Sam)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!