Tak Hadiri Rapat Terkait Pelantikan 5 Cakades, KNPI Tebar Ancaman ke Pj Bupati Morotai

Daruba, Maluku Utara- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai, merasa kecewa dengan sikap Pj Bupati M. Umar Ali yang terkesan mengabaikan putusan PTUN Ambon dan Mahkamah Agung (MA) memenangkan lima (5) calon kepala desa (cakades) dalam sengketa Pilkades Morotai pada 2021 lalu.

Kelima cakades ini masing-masing, Sangowo Timur, Cempaka, Cio Gerong, Usbar Dalam, Seseli Jaya, dan Leleo Jaya.

BACA JUGA  Ribuan Personel Disiagakan PLN UIW MMU di 48 Posko Jaga Listrik Andal Selama Pemilu

Kekecewaan ini disampaikan dalam rapat bersama dengan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Morotai, Rabu (20/9/2023).

Rapat ini berlangsung di lantai II ruang rapat Bupati, pada pukul 11.00 WIT, yang dihadiri oleh Asisten I Setda Morotai, Muchlis Baay, Sekretaris DPMD Morotai, Jamaludin, Kaban Kesbangpol Morotai, Lauhin Goraahe, Ketua DPD II KNPI Morotai, Akbar Mangoda dan sejumlah pengurus KNPI serta perwakilan 5 cakades.

BACA JUGA  Stadion Gelora Kie Raha Ditutup Sementara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah