Terapkan Sistem Buka Bersyarat, Sejumlah Orang Tak Dizinkan Keluar dari Tidore

Tidore, Haliyora.com

Petugas keamanan (TNI, Polri, dan Satpol PP) dan Perhubungan yang bertugas di Pelabuhan Rum melakukan penerapan sesuai Surat Edaran Pemerintah Kota Tidore Kepualaun bernomor 440/370/01/2020 tertanggal 27 Mei 2020 tentang Pembatasan Akses Keluar Masuk Kota Tidore Kepulauan dalam Rangka Percepatan Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini “Sistem Buka Bersyarat”.

Sebagimana isi SE tersebut, setiap masyarakat yang Masuk dan keluar Kota Tidore Kepulauan diwajibkan memasukkan dokumen atau persyaratan surat keterangan sehat yang menunjukan bukti hasil pemeriksaan berdasarkan rapid test, PCR atau TCM dari kantor Kesehatan Kepelabuhanan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, rumah sakit, atau klinik kesehatan dari daerah asal dengan catatan rapid test sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama dua kali dengan jarak waktu minimal tujuh hari.

BACA JUGA  Rajiman Pimpin Unit Kerja Perkebunan PT KSO Galela

Informasi yang dihimpun Haliyora.com dari berbagai sumber menyatakan Speedboat dan Perahu kayu Pelabuhan Rum Kota Tidore Kepulauan menuju pelabuhan Bastiong Kota Ternate telah beroperasi kembali seperti biasanya tetapi dengan adanya Surat Edaran Walikota yang ditandatangani Wakil Walikota Tidore Kepulauan ini, muncul pro dan kontrak di kalangan masyarakat.

Pantauan Haliyora.com di Pelabuhan Rum pada jumat, (29/5) terlihat dengan jelas sebagian Masyarakat yang ingin berpergian dari Tidore dipulangkan atau tidak diizinkan berpergian oleh petugas TNI, POLRI, DAN Satpol PP yang bertugas di pelabuhan Rum dikarenakan tidak memiliki persyaratan yang sesuai dengan edaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. “Petugas minta saya pulang untuk lengkapi dokumen sesuai yang ada di edaran, karena saya punya cuma surat keterangan tapi tidak dilampirkan hasil rapid tes, jadi saya harus tunggu tujuh hari baru bisa pigi Ternate, ungkap Doa Abd Kadir, salah satu warga yang tak diizinkan keluar Tidore. (Mukaram)

BACA JUGA  Update Covid Malut Per 26 Juni: Tambah 24, Pasien Positif Jadi 661 Orang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah