Ternate, Haliyora.com
Bekerja dari rumah (Work From Home) terpaksa dijalani oleh para pekerja kantoran, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kebijakan itu diambil oleh pemerintah setelah Covid-19 mewabah. Seluruh Pegawai Negeri Sipil dianjurkan bekerja dari rumahnya masing-masing. Mereka tidak lagi masuk kantor pada pagi hari hingga sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Memang tidak normal, tapi harus dilakukan dalam kondisi yang tidak normal demi menghindari dan mencegah penyabaran virus berbahaya itu.
Meski demikian tugas-tugas pokok PNS sebagai pelayan masyarakat harus dipastikan tetap berjalan meski dilaksanakan dari rumah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani MS Abusama kepada Haliyora.com Rabu (27/5).
Santrani mengaku seluruh agenda pada Dinas yang dipimpinya berjalan normal walau dalam kondisi tidak normal. Santrani memastikan ia dan jajarannya sejauh ini tetap menjalankan tugas-tugas pokok mereka seperti biasa dari rumah, baik pada kegiatan pengawasan dan monitoring lapangan maupun tata kelola administrasi Dinas serta pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsipnya, setelah pemberlakuan Work From Home (WFH), untuk Dinas PUPR seluruh agenda tetap berjalan, kegiatan monitoring tetap jalan, aktifitas tatakelola administrasi perkantoran, termasuk pengawasan pada kegiatan yang sedang berjalan,”ujar Santrani.
Bahkan menurut dia, beberapa waktu lalu juga dilakukan pelantikan untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong, “belum lama ini kami lakukan pelantikan sekertaris dinas dan salah satu kapala bidang yang belum terisi, jadi sekalipun kerja di rumah tapi semuanya berjalan normal,”imbuh Santrani. (Red)