Nilai Tukar Petani Malut April 2020 Turun 2,5 Persen

- Editor

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 4 Mei 2020 merilis Berita Resmi Statistik (BRS) terkait Nilai Tukar Petani (NTP) April 2020. Tercatat NTP Malut berada pada angka 95,87.

Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 2,5 persen dibanding NTP Malut pada Maret 2020. Penurunan hingga 2,5 persen ini diatas rata-rata nasional yang berada pada angka 1,73 persen 102,09 pada Maret menjadi 100,32.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penurunan itu sendiri dipicu turunnya indeks harga yang diterima oleh petani sebesar 2,25 persen dari 103,14 pada Maret menjadi 100,82. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani justru mengalami kenaikan dari 104,90 pada Maret menjadi 105,16 atau sebesar 0,25 persen.

BACA JUGA  Pasca Idul Fitri, Inflasi Diproyeksi Tembus 3,6 Persen

Penurunan NTP April 2020 ini sendiri disumbang pada tiga sub sektor pertanian, yaitu tanaman perkebunan rakyat (3,11 persen), peternakan (0,72 persen) dan Perikanan (1,44 persen) berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan tujuh kabupaten di Malut pada April 2020. Sedangkan pada dua sub sektor lainnya yakni mengalami kenaikan yakni Tanaman Pangan (0,38 persen) dan Hortikultura (1,17 persen).

Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP April 2020 terhadap Maret 2020 terjadi penurunan di delapan provinsi dimana terbesar adalah Maluku Utara. Sementara dua provinsi lainnya yakni Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Papua Barat naik sebesar 0,10 persen dan 0,11 persen.

BACA JUGA  Cerita Korban Kebakaran di Bastiong Ternate : Bangun Tidur, Api Muncul dari Lantai Dua

Sementara untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar petani (terdiri atas 11 kelompok pengeluaran) untuk Provinsi Malut pada April 2020 juga mengalami kenaikan 0,28 persen yang disebabkan naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada sebagian besar kelompok pengeluaran, dengan kenaikan indeks tertinggi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,41 persen.

Untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada April 2020 juga secara umum mengalami penurunan sebesar 2,37 persen. Hal itu disebabkan penurunan pada Subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan masing-masing sebesar 2,99 persen, 0,50 persen, dan 1,16 persen. (Red)

Berita Terkait

Polres Halut Segera Gelar Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal
Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate
Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah
Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap
Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita
Polres Halteng Selidiki Dugaan Galian C Ilegal di Nusliko
Kasus TPPU AGK Berlanjut, Ini Penjelasan Jubir KPK
Status Tersangka AGK Gugur, Penyidik Masih Dalami Tindak Lanjut Kasus TPPU
Berita ini 146 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIT

Polres Halut Segera Gelar Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:12 WIT

Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:56 WIT

Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:14 WIT

Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:00 WIT

Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita

Berita Terbaru

Kantor DPRD Pulau Taliabu

Headline

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

error: Konten diproteksi !!